RadarBuleleng.id - Sejumlah warga bersama Forum Perbekel Terdampak Tol Gilimanuk–Mengwi kembali menggelar pertemuan di Balai Pertemuan Desa Antosari, Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan, Bali, pada Rabu (10/12/2025).
Pertemuan tersebut digelar karena hingga akhir 2025, proyek jalan tol yang digadang-gadang menjadi solusi kemacetan jalur barat Bali itu masih belum menunjukkan kepastian dari pemerintah pusat maupun Pemprov Bali.
Sedikitnya enam perbekel dari desa yang masuk trase tol hadir dalam pertemuan itu.
Mereka berasal dari Desa Lalanglinggah (yang juga menjabat Ketua Forum), Lumbung, Bengkel Sari, Antosari, Wanasari, dan Denbantas.
Sejumlah warga pemilik lahan terdampak turut hadir, menyampaikan keresahan yang semakin menumpuk setelah empat tahun menunggu tanpa kejelasan.
Ni Wayan Mulya, warga Banjar Dinas Peregreregan, Desa Lumbung, mengaku sudah sangat lelah dengan situasi ini.
“Kami jujur bingung sekali, sudah lelah dengan janji. Sudah diajak sosialisasi, sudah ukur tanah. Satu kata yang ingin kami dengar, jadi atau tidak pelaksanaan Tol Gilimanuk–Mengwi,” ungkapnya.
Baca Juga: Dharma Wanita Buleleng Didorong Jadi Mitra Strategis Atasi Tantangan Pendidikan
Mulya menambahkan, rumah dan lahannya telah ditandai dan diukur sejak lama. Beberapa bagian rumahnya bahkan sudah roboh, namun ia ragu memperbaiki karena takut dianggap melanggar aturan penetapan lokasi.
“Jawaban pemerintah mengambang. Kalau memang tidak jadi, tidak apa-apa. Kalau jadi, beri kepastian kapan dimulai dan apa mekanismenya. Jangan seperti ini, kami jadi serba salah,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Perbekel Desa Antosari, I Nyoman Suriawan.
Ia menyebut masyarakat awalnya sangat mendukung pembangunan tol sejak disosialisasikan pada 2019 karena dianggap mampu mengurai kemacetan parah di Jalur Denpasar–Gilimanuk. Namun antusiasme itu kini berubah menjadi kekhawatiran.
“Sudah banyak rumah mau roboh tapi warga takut memperbaiki. Karena tidak ada kejelasan, beberapa bahkan mencabut patok tol,” jelasnya.
Ketua Forum Terdampak Tol Gilimanuk–Mengwi, I Nyoman Arnawa, juga meminta pemerintah pusat dan Pemprov Bali segera memberi kepastian. Ia mengingatkan bahwa Penetapan Lokasi (Penlok) proyek ini akan berakhir 7 Maret 2026.
“Empat tahun menunggu, masyarakat punya harapan dan kecemasan. Kalau tidak ada kepastian, ini jadi beban psikologis. Tolong pemerintah tegas, jadi atau tidak,” tegas Arnawa.
Menurutnya, bila Penlok diperbarui lagi, maka masyarakat akan mengulang proses dari awal, termasuk sosialisasi hingga pembahasan pembebasan lahan.
Dari pihak pemerintah, Kaur Pembantu Tata Usaha PPK Tol Gilimanuk–Mengwi, I Ketut Kariasa, mengakui Penlok proyek tol akan habis dalam tiga bulan ke depan.
Ia mengatakan belum ada informasi resmi apakah Penlok akan diperpanjang atau dilakukan pembaruan.
Kariasa menyebut progres proyek hingga Desember 2025 masih terbatas pada pembebasan lahan Perumda milik Pemprov Bali.
“Sedangkan untuk tanah warga, sampai sekarang belum ada pembebasan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, proyek tol sempat bergeser kewenangan karena adanya review desain dan studi kelayakan (FS) pada 2025.
Review itu mencakup sesi Pekutatan–Antosari (Sesi 2) dan Antosari–Mengwi (Sesi 3). Sementara Sesi 1 Gilimanuk–Pekutatan sudah dinyatakan selesai.
Terkait keresahan warga, pihaknya berjanji akan menyampaikan aspirasi itu kepada pemerintah. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya