Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Polemik di Jatiluwih Masih Panas, Adi Wiryatama Anjurkan Duduk Bersama Cari Jalan Tengah

Juliadi Radar Bali • Kamis, 18 Desember 2025 | 13:45 WIB

 

PASANG SENG: Petani di Subak Jatiluwih memasang seng sebagai bentuk protes atas keputusan Pansus TRAP DPRD Bali.
PASANG SENG: Petani di Subak Jatiluwih memasang seng sebagai bentuk protes atas keputusan Pansus TRAP DPRD Bali.

RadarBuleleng.id - Aksi tanam seng yang dilakukan petani lokal di Desa Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, Bali, telah berlangsung lebih dari sepekan. 

Aksi tersebut menjadi bentuk protes petani atas penutupan 13 akomodasi pariwisata di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih oleh Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali.

Polemik berkepanjangan antara petani Jatiluwih dan pemerintah daerah hingga kini belum menemukan titik temu. 

Situasi tersebut mendapat perhatian serius dari Anggota Komisi IV DPR RI, I Nyoman Adi Wiryatama.

Politisi asal Tabanan itu mendorong seluruh pihak yang terlibat dalam aktivitas di kawasan wisata sekaligus Warisan Budaya Dunia (WBD) Jatiluwih untuk duduk bersama. 

Menurutnya, dialog terbuka menjadi kunci untuk menyudahi konflik tata ruang yang berlarut-larut.

Adi Wiryatama menegaskan, persoalan ini tidak bisa dipandang sebelah mata karena berdampak langsung terhadap keberlanjutan pariwisata Jatiluwih. 

Efek domino juga dirasakan masyarakat, khususnya petani dan pengusaha lokal yang menggantungkan hidup dari kawasan tersebut.

“Status Warisan Budaya Dunia itu tidak didapat dalam waktu singkat. Prosesnya belasan tahun, dari zaman saya menjadi bupati,” ujarnya.

Politisi asal Desa Angseri, Kecamatan Baturiti itu menilai, status WBD memiliki dua makna penting. 

Pertama, sebagai kebanggaan karena sistem subak sebagai warisan budaya pertanian Bali diakui dunia.

Kedua, sebagai tanggung jawab besar untuk menjaga kelestarian persawahan terasering Jatiluwih yang kini menjadi ikon Kabupaten Tabanan.

“Itu kebanggaan kita. Tapi kebanggaan itu harus dibarengi kewajiban untuk menjaga agar tetap lestari. Kebudayaannya harus lestari, kemiskinannya yang tidak boleh lestari,” tegasnya.

Adi Wiryatama menilai, persoalan Jatiluwih tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan. 

Seluruh pemangku kebijakan yang terkait dengan tata ruang, mulai dari pemerintah, pengusaha, hingga masyarakat petani, harus duduk satu meja untuk mencari solusi terbaik.

Jika semua pihak bersedia membuka ruang dialog, kata dia, peluang tercapainya solusi yang adil dan saling menguntungkan sangat terbuka. 

“Kalau tidak duduk bersama, tidak akan ada pembicaraan. Pengusaha maunya apa, petani bagaimana, pemerintah juga seperti apa. Ini memang tidak semudah membalikkan telapak tangan,” jelasnya.

Ia berharap, melalui komunikasi yang sehat, penegakan aturan tata ruang tetap bisa berjalan, pengusaha dapat melanjutkan usahanya secara legal, dan petani tetap beraktivitas tanpa merasa dirugikan. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#wisata #bali #dpr ri #seng #pansus #polemik #petani #Jatiluwih #pengusaha #pertanian #pariwisata #subak #tabanan #politisi #warisan budaya #dprd bali