Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Pengelola Sampah di Sarbagita Geruduk Kantor Gubernur Bali. Massa Tuntut Kepastian Solusi

Ni Kadek Novi Febriani • Rabu, 24 Desember 2025 | 01:41 WIB

 

TUNTUT KEJELASAN: Para pengelola sampah swakelola di kawasan Sarbagita mendatangi Kantor Gubernur Bali meminta kejelasan mengenai pengelolaan sampah di TPA Suwung.
TUNTUT KEJELASAN: Para pengelola sampah swakelola di kawasan Sarbagita mendatangi Kantor Gubernur Bali meminta kejelasan mengenai pengelolaan sampah di TPA Suwung.

RadarBuleleng.id - Penundaan penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung hingga 28 Februari 2026 tak serta-merta meredam gejolak. 

Forum Swakelola Sampah Bali (FSSB) justru turun ke jalan menggelar aksi demo, menuntut kepastian solusi penanganan sampah dari pemerintah.

Massa aksi menilai penundaan tersebut hanya memindahkan masalah, tanpa kejelasan skema pengelolaan sampah ke depan. 

Para pengelola sampah swakelola mengingatkan, peran mereka selama ini krusial dalam menjaga Bali tetap bersih, khususnya di tengah citra pariwisata internasional.

“Kalau kami diam, sampah tidak diangkut satu minggu. Tolong dicatat. Ini bukan soal kepentingan semata. Kami cinta Bali, cinta budaya Bali. Kalau diabaikan, apakah tidak khawatir wisatawan meninggalkan Bali?” teriak salah satu peserta demo.

Aksi yang dipimpin Ketua Forum Swakelola Sampah Bali, Wayan Suarta, itu juga mempertanyakan perlakuan berbeda terhadap TPA Suwung. Massa membandingkan dengan TPA Bantar Gebang di Jawa Barat yang hingga kini masih beroperasi.

“Kenapa Bantar Gebang tidak ditutup, sementara TPA Suwung dipaksa tutup? Solusinya jelas, selesaikan PSEL (Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik). Kalau itu jalan, kami tidak ada masalah,” tegas Suarta di hadapan peserta aksi.

Dalam orasinya, Suarta juga membacakan tuntutan resmi FSSB yang merujuk Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. 

Ia menekankan kewajiban pemerintah pusat dan daerah untuk menjamin pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan, menyediakan sarana prasarana, serta membiayai pengelolaan sampah melalui APBN dan APBD.

Selain meminta penundaan penutupan TPA Suwung hingga ada solusi pengganti yang jelas, massa juga menuntut perbaikan akses jalan di area TPA yang rusak parah. 

Mereka mendesak pengaturan keluar-masuk armada sampah agar tertib, tanpa saling serobot antara armada dinas, hibah, maupun swakelola.

“Sesuai kesepakatan di kantor walikota. Kalau tuntutan kami tidak mendapat solusi, kami akan lanjutkan aksi damai ke kantor Gubernur Bali dan DPRD Bali dengan membawa truk penuh sampah,” ancam Suarta.

Aksi tersebut mendapat respons langsung dari Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Bali, I Made Rentin, yang turun menemui massa. Ia menegaskan, penutupan TPA Suwung bukan kebijakan sepihak terhadap Bali semata.

“Tidak hanya TPA Suwung. Ada 334 TPA di Indonesia yang mendapat teguran dan sanksi yang sama dari Menteri Lingkungan Hidup,” tegas Rentin di hadapan massa aksi.

Meski demikian, penjelasan tersebut belum sepenuhnya meredam kekecewaan peserta demo. 

Forum Swakelola Sampah Bali menegaskan akan terus mengawal kebijakan penutupan TPA Suwung agar tidak merugikan masyarakat, lingkungan, dan citra pariwisata Bali. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#bali #pengelolaan sampah #DKLH #solusi #massa #swakelola #pariwisata #lingkungan hidup #suwung #kehutanan #demo #PSEL #sampah #bantar gebang #tpa #tpa suwung