Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Rencana Denpasar Buang Sampah ke Bangli Tuai Penolakan. DPRD Bangli Ingatkan Dampak Sosial

Ni Kadek Novi Febriani • Sabtu, 27 Desember 2025 | 01:23 WIB

 

BERSIHKAN SAMPAH: Petugas Dinas PUPR Denpasar membersihkan sampah yang dibuang ke sungai. Puluhan ton sampah dibuang ke sungai setiap harinya.
BERSIHKAN SAMPAH: Petugas Dinas PUPR Denpasar membersihkan sampah yang dibuang ke sungai. Puluhan ton sampah dibuang ke sungai setiap harinya.

RadarBuleleng.id - Rencana Pemkot Denpasar membuang sampah ke Kabupaten Bangli menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. 

Kekhawatiran muncul lantaran pengiriman sampah lintas daerah dinilai berpotensi menimbulkan dampak lingkungan hingga persoalan sosial. 

Terlebih, proyeksi pengiriman mencapai 190 truk sampah per hari ke TPA Landih yang direncanakan mulai Januari 2026.

Penolakan tersebut disuarakan Fraksi Restorasi Raya DPRD Bangli. Fraksi itu merupakan gabungan antara Nasdem dan Gerindra di DPRD Bangli.

Baca Juga: PHRI Tegaskan Kuta Tetap Primadona, Bali Sepi Wisatawan Dinilai Hanya Isu Musiman

Ketua Fraksi Restorasi Raya DPRD Bangli, I Made Joko Arnawa menyebut penolakan masyarakat terhadap rencana tersebut sangat tinggi.

“Kalau bawa ratusan truk bawa sampah takutnya ditolak. Saya pantau di media sosial ditolak juga,” ujarnya.

Politisi Gerindra ini mengungkapkan, hingga kini DPRD Bangli belum pernah diajak membahas rencana pemindahan sampah Denpasar ke Bangli oleh Bupati Bangli, Sang Made Sedana Arta. 

Ia juga menyinggung pernyataan Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, yang disebutnya tidak serta-merta mewakili sikap kelembagaan DPRD.

“Artinya Saudara Ketua DPRD Bangli belum mengatasnamakan lembaga menurut saya itu mungkin pendapat pribadi. Artinya saya sebagai anggota dewan berdasarkan aspirasi pasti menolak,” tegas Joko Arnawa.

Dari perspektif sosial, kultural, hingga filosofi Hindu Bali, Joko menilai rencana tersebut tidak tepat. 

Ia menekankan posisi Bangli sebagai wilayah hulu atau pegunungan yang secara nilai adat dan kepercayaan tidak semestinya menjadi lokasi pembuangan limbah.

“Kalau orang Bali itu menyebut hulu kaja dan kangin. Buang kotoran ke hilir. Malah ini kebalikan buang kotoran ke hulu, logika niskala tidak masuk. Konsep Hindu Bali tidak mengena,” tutur pria yang juga anggota Komisi III DPRD Bangli itu.

Joko juga menyoroti stigma negatif yang selama ini kerap dilekatkan pada Bangli. Ia menyebut berbagai fasilitas yang berkonotasi kurang baik kerap ditempatkan di wilayah tersebut.

“Kenapa Bangli jelek-jeleknya saja dapat. Sudah jadi lokasi rehab ODGJ, LP Narkoba dan sekarang dikasih sampah,” sentil politisi asal Desa Songan ini.

Menyikapi polemik tersebut, Joko berharap Bupati Bangli bersikap terbuka dan transparan kepada masyarakat terkait rencana kerja sama pengelolaan sampah dengan Kota Denpasar. 

Ia mengingatkan agar masyarakat Bangli yang jumlahnya sekitar 255 ribu jiwa tidak dibiarkan bertanya-tanya dan terpecah.

“Tidak terpecah belah karena pihak lain. Jangan sampai pemerintah daerah mendadak irit bicara atau susah bertemu. Jangan biarkan masyarakat terpecah belah,” ujarnya.

Ia menegaskan, apabila kesepakatan kerja sama sudah dilakukan tanpa melibatkan DPRD Bangli maupun masyarakat, maka hal itu dinilai sebagai keputusan sepihak.

Sebagai solusi, Joko menyarankan Pemkot Denpasar memaksimalkan fasilitas pengolahan sampah yang telah dimiliki, seperti TPST Kertalangu dan Padangsambian, ketimbang mengirim sampah ke daerah lain.

“Kenapa tidak difungsikan itu justru membawa ke daerah lain. Intinya menolak,” pungkasnya. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#TPA Landih #dprd bangli #lingkungan #bangli #Fraksi #gerindra #sampah #pemkot Denpasar #nasdem