RadarBuleleng.id - Para pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berjualan di pinggir jalan sekitar Lapangan Dauhwaru, Kabupaten Jembrana, Bali, mulai bersikap realistis.
Mereka menyadari aktivitas berdagang di atas trotoar merupakan pelanggaran fasilitas umum, sehingga siap mengikuti kebijakan relokasi yang disiapkan pemerintah daerah.
Sejumlah PKL di Kelurahan Dauhwaru mengaku setiap hari diliputi rasa was-was karena berjualan di area terlarang.
Mayoritas pedagang menjajakan makanan seperti sate, rujak, hingga soto. Meski menyadari kekeliruan, lokasi tersebut dinilai paling strategis untuk mencari nafkah.
“Sadar diri memang salah, tapi lokasi ini paling tepat jualan,” ujar Fauzi, salah satu pedagang.
Fauzi yang telah enam tahun berjualan sate dan soto mengatakan, jika pemerintah benar-benar menyiapkan tempat baru yang layak, ia siap meninggalkan trotoar yang selama ini menjadi sumber penghidupan. “Mau tidak mau ya, harus pindah,” ucapnya.
Sikap serupa juga disampaikan pedagang lain. Mereka memilih pasrah direlokasi ketimbang terus berjualan dengan rasa cemas akan penertiban.
Apalagi, lokasi pengganti yang disiapkan pemerintah disebut tidak jauh dari tempat lama.
“Tempat yang akan digunakan juga tidak jauh, cuma seberang jalan,” kata salah satu pedagang.
Pemkab Jembrana memang berencana menertibkan PKL yang berjualan di pinggir jalan dekat Lapangan Dauhwaru.
Sebagai solusi, pemerintah menyiapkan lokasi khusus menggunakan lahan pinjam pakai milik Kementerian Keuangan serta Pemprov Bali.
Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan menegaskan, relokasi dilakukan sebagai upaya menjaga keberlangsungan usaha PKL sekaligus mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas umum.
“Kami mendukung PKL untuk tetap berusaha dan berkembang. Namun, aktivitas jual beli tidak boleh menggunakan trotoar. Pemerintah sudah menyiapkan lokasi strategis sebagai alternatif yang lebih tertib dan aman,” ujarnya.
Selain menyediakan lokasi baru, Pemkab Jembrana juga akan melakukan penataan dan pembinaan terhadap PKL.
Mulai dari sosialisasi aturan, pengelolaan kebersihan, hingga penegakan disiplin secara humanis.
“Kebijakan ini bukan untuk mematikan usaha PKL, tetapi justru memberikan tempat usaha yang lebih baik dan berkelanjutan,” demikian Kembang Hartawan. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya