RadarBuleleng.id - Sebuah pelinggih Pura Desa di Banjar Dinas Jadi Desa, Desa Banjar Anyar Kediri, Kecamatan Kediri, Tabanan, Bali, ludes terbakar di awal tahun 2026.
Peristiwa kebakaran itu terjadi sekitar pukul 03.00 WITA, hanya berselang beberapa jam setelah warga merayakan malam pergantian tahun.
Informasi yang dihimpun di lokasi pada Kamis (1/1/2026) menyebutkan, kebakaran diduga kuat dipicu bara kembang api yang masih menyala dan jatuh mengenai bangunan pelinggih.
Api dengan cepat membesar lantaran atap pelinggih terbuat dari ijuk, material yang mudah terbakar.
Kebakaran pertama kali diketahui warga sekitar yang tengah beristirahat usai merayakan malam tahun baru.
Pada saat bersamaan, pecalang Desa Adat Jadi Desa juga tengah melakukan pemantauan keamanan pasca perayaan pergantian tahun.
Situasi mendadak berubah tegang ketika salah seorang warga melaporkan adanya api di area pura desa.
Pecalang bersama kelian adat setempat langsung menuju lokasi dan mendapati api telah membakar salah satu pelinggih.
Pecalang dibantu warga sekitar sempat berupaya memadamkan api secara manual. Namun karena kobaran api semakin membesar, bantuan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tabanan akhirnya dikerahkan.
Api baru berhasil dipadamkan setelah dua unit armada pemadam kebakaran milik Pemkab Tabanan datang ke lokasi kejadian.
Kapolsek Kediri, Kompol Sukadana, membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut.
“Ya, kebakaran pelinggih pura terjadi sekitar dua jam setelah malam pergantian tahun baru,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, kebakaran hanya menghanguskan bangunan pelinggih pura desa.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, peristiwa ini sempat memicu kepanikan warga, mengingat terjadi saat suasana desa masih ramai.
“Warga sekitar memang sempat berupaya memadamkan api. Karena api membesar sehingga menghubungi Damkar Tabanan,” kata Kompol Sukadana.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) serta keterangan dari pecalang dan kelian dinas setempat menguatkan dugaan bahwa bara kembang api menjadi pemicu kebakaran.
Bara tersebut diduga jatuh dan mengenai atap pelinggih pura desa hingga memicu api.
“Untuk kerugian sendiri setelah dihitung sekitar Rp 70 juta. Itu kerugian sudah termasuk untuk prosesi upacara adat,” tandasnya. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya