RadarBuleleng.id - Rencana pemanfaatan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangli sebagai lokasi penampungan sementara sampah dari Kota Denpasar dan Kabupaten Badung menuai pro dan kontra di tengah masyarakat Bali.
Penolakan paling keras datang dari warga Bangli yang ramai menyuarakan keberatan melalui media sosial.
Di tengah gelombang kritik tersebut, beredar sebuah rekaman video yang memicu polemik baru.
Video itu menampilkan suasana rapat dan menyebut adanya permintaan Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, kepada desa-desa agar membuat video pernyataan dukungan terkait rencana pembuangan sampah dari Denpasar dan Badung ke TPA Landih, Bangli.
Tak berselang lama, satu per satu video dari sejumlah perangkat desa di Bangli pun bermunculan di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, mereka menyatakan setuju terhadap rencana penampungan sementara sampah dari dua daerah tersebut.
Namun, unggahan itu justru memantik perdebatan. Kolom komentar dipenuhi respons warga yang menyatakan ketidaksetujuan.
Dikonfirmasi terkait beredarnya rekaman video tersebut, Sedana Arta enggan menanggapi secara spesifik.
Saat ditemui pada Minggu (4/1/2026), ia meminta agar perhatian difokuskan pada penanganan persoalan sampah secara substansi.
“Masalah sampah boleh dengan Kadis DLH karena sudah dilakukan rapat,” ujarnya singkat.
Sebelumnya, Sedana Arta menegaskan bahwa pembuangan sampah Denpasar dan Badung ke Bangli masih sebatas wacana.
Meski demikian, ia mengakui sudah ada pembahasan di tingkat pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dari masing-masing daerah.
“Belum ada PKS (Perjanjian Kerjasama),” ungkapnya.
Ia menjelaskan, Peraturan Daerah (Perda) Bangli memang membuka peluang kerjasama antardaerah dalam penanganan sampah melalui mekanisme PKS.
Karena itu, dirinya tidak menutup diri terhadap wacana tersebut demi menjaga citra pariwisata Bali secara keseluruhan.
Menurutnya, jika persoalan sampah di Denpasar dan Badung terus berlarut, dampaknya bisa meluas dan mencederai citra pariwisata Bali, yang pada akhirnya berpengaruh pada perekonomian masyarakat.
Namun demikian, Sedana Arta menilai Denpasar dan Badung memiliki komitmen kuat untuk menyelesaikan persoalan sampahnya secara mandiri.
Ia juga menyinggung tingginya biaya jika kedua daerah itu harus membuang sampah ke Bangli.
“Karena kalau bawa sampah ke Bangli, ongkosnya mahal. Harus menyewa truk, belum bahan bakarnya,” bebernya.
Ia menambahkan, apabila kerja sama lintas daerah itu benar-benar terwujud, maka pengelolaan sampah dari luar Bangli tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bangli. Sebaliknya, pemerintah daerah pengirim sampah wajib memberikan kontribusi.
Kontribusi tersebut, lanjut Sedana Arta, mencakup dukungan sumber daya manusia (SDM) hingga penyediaan peralatan pengolahan sampah, seperti alat berat yang saat ini masih terbatas di TPA Bangli. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya