Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Polemik Jatiluwih Berujung Titik Temu, Petani Sepakat Cabut Seng

Juliadi Radar Bali • Selasa, 6 Januari 2026 | 09:08 WIB

 

CABUT SENG: Petani cabut seng yang terpasang di Jatiluwih.
CABUT SENG: Petani cabut seng yang terpasang di Jatiluwih.

RadarBuleleng.id – Polemik penyegelan 13 akomodasi pariwisata di kawasan DTW Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, Bali, akhirnya menemukan titik temu. 

Setelah berlarut sejak awal Desember 2025 dan memicu aksi tanam seng oleh petani lokal, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya turun langsung menemui masyarakat untuk mencari solusi.

Aksi tanam seng yang dilakukan sebagai bentuk protes berdampak besar pada sektor pariwisata. 

Kunjungan wisatawan ke Jatiluwih dilaporkan anjlok hingga 80 persen, memukul pendapatan petani, pelaku usaha lokal, hingga pemerintah daerah.

Sanjaya bersama jajaran dan anggota DPRD Tabanan Komisi I dan II menggelar pertemuan dengan petani dan masyarakat setempat di Balai Pertemuan Kantor Desa Jatiluwih, Senin (5/2/2026). 

Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar dua jam itu, Sanjaya meminta petani mencabut seng yang ditanam di lahan pertanian mereka.

“Dampaknya luar biasa. Semua kena imbas, baik petani, masyarakat lokal, pemerintah, hingga wisatawan yang batal datang karena aksi tanam seng ini,” ujar Sanjaya.

Ia menegaskan kehadirannya untuk memberikan jalan keluar atas polemik yang terjadi. 

Sanjaya menyebut sudah ada lampu hijau dari Pansus TRAP DPRD Bali dan Pemprov Bali untuk memberikan moratorium terhadap 13 akomodasi pariwisata yang melanggar ketentuan.

Moratorium tersebut mencakup penataan bangunan agar tidak permanen dan menggunakan material ramah lingkungan, seperti alang-alang, tanpa beton maupun besi, serta pengaturan lokasi bangunan di kawasan subak.

“Saya datang ke Jatiluwih sesuai komitmen saya. Janji saya, persoalan ini harus kita selesaikan bersama,” tegasnya.

Selain itu, Sanjaya kembali menegaskan kebijakan keringanan pajak hingga nol persen bagi petani. 

Kebijakan itu disebutnya sebagai langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan sistem subak di Jatiluwih.

“Saya berikan keringanan pajak sampai nol persen. Ini demi mempertahankan kelangsungan subak Jatiluwih,” tandasnya.

Masyarakat dan petani oyb sepakat untuk mencabut seng yang terpasang di lahan pertanian mereka. Proses pencabutan bahkan dilakukan secara simbolis bersama Bupati Tabanan.

Salah seorang petani, I Nengah Darmika Yasa, mengaku lega dengan kejelasan kebijakan moratorium tersebut. “Dengan adanya kepastian ini, saya bisa kembali berjualan,” ujarnya.

Ia menyebut pencabutan seng akan dilanjutkan keesokan harinya. “Besok kami cabut lagi. Di sini ada sekitar 100 seng yang ditanam petani,” katanya.

Meski belum mengetahui detail moratorium secara menyeluruh, Darmika menegaskan pihaknya siap mengikuti aturan. 

“Kalau bangunan harus tidak permanen dan diberlakukan merata untuk semua akomodasi pariwisata, kami siap menjalankan,” pungkasnya. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#bali #seng #solusi #Pansus TRAP #petani #pendapatan #Jatiluwih #pariwisata #subak #wisatawan #tabanan #Akomodasi Pariwisata #dprd bali