Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Pembuangan Sampah Denpasar-Badung ke TPA Landih Masih Tarik Ulur, Bangli Minta Kompensasi Rp 200 Miliar

Ni Kadek Novi Febriani • Rabu, 7 Januari 2026 | 06:45 WIB

 

PENAMPUNG SAMPAH: Kondisi di TPA Landih, Bangli. TPA ini sempat kebakaran pada tahun 2024 lalu.
PENAMPUNG SAMPAH: Kondisi di TPA Landih, Bangli. TPA ini sempat kebakaran pada tahun 2024 lalu.

RadarBuleleng.id – Rencana Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung membuang sampah ke TPA Landih, Kabupaten Bangli, hingga kini masih belum menemukan titik terang. 

Salah satu ganjalan utama adalah permintaan kompensasi dari Pemkab Bangli yang nilainya mencapai Rp 200 miliar.

Belum adanya kesepakatan terkait kompensasi tersebut membuat Perjanjian Kerja Sama (PKS) antardaerah belum juga rampung. 

Padahal, wacana ini digadang-gadang sebagai solusi jangka pendek menjelang penutupan TPA Suwung.

Persoalan itu dibahas dalam rapat yang digelar Selasa (6/1/2026). Rapat tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali Made Rentin, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangli I Putu Ganda Wijaya.

Namun, usai rapat, para pejabat yang hadir memilih irit bicara. Saat dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangli, I Putu Ganda Wijaya menyampaikan bahwa proses masih menunggu penyusunan PKS.

“Masih menunggu penyusunan PKS-nya,” ujarnya singkat saat dihubungi, Selasa (6/1/2026).

Saat ditanya lebih lanjut mengenai permintaan kompensasi sebesar Rp 200 miliar dari Pemkab Bangli, Ganda Wijaya mengungkapkan bahwa belum ada persetujuan dari Walikota Denpasar IGN Jaya Negara.

“Belum (disepakati, red Wali Kota),” katanya.

Sebelumnya, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menyatakan menyambut baik langkah Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung dalam mengoptimalkan penanganan sampah, khususnya menjelang penutupan TPA Suwung.

“Bali sebagai daerah berbasis pariwisata memerlukan solusi alternatif jangka pendek. Syukur-syukur tidak banyak sampah yang harus dibawa ke Bangli,” ujarnya.

Meski demikian, Sedana Arta menegaskan rencana tersebut tetap perlu disosialisasikan kepada berbagai elemen masyarakat guna mengantisipasi potensi persoalan di kemudian hari. Ia juga memastikan pengelolaan sampah dari luar daerah tidak akan menggunakan APBD Bangli.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Bangli akan meminta kontribusi dari daerah pengirim sampah, mulai dari dukungan sumber daya manusia hingga peralatan pendukung seperti alat berat yang saat ini jumlahnya masih terbatas di TPA Bangli. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#bali #pemkab bangli #TPA Landih #pariwisata #lingkungan hidup #denpasar #bangli #kerja sama #kompensasi #badung #rapat #tpa suwung