Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Pengalihan Sampah ke TPA Landih Batal, Koster Ajukan Perpanjangan Operasional TPA Suwung Hingga November 2026

Ni Kadek Novi Febriani • Kamis, 15 Januari 2026 | 07:27 WIB
MENATA SAMPAH: Alat berat tampak menata timbunan sampah di TPA Suwung. Pemprov Bali mengusulkan perpanjangan penutupan TPA Suwung menjadi November 2026.
MENATA SAMPAH: Alat berat tampak menata timbunan sampah di TPA Suwung. Pemprov Bali mengusulkan perpanjangan penutupan TPA Suwung menjadi November 2026.

RadarBuleleng.id - Tarik ulur penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung semakin menguat. 

Rencana pengalihan pembuangan sampah dari Denpasar dan Badung ke TPA Landih, Bangli, dipastikan batal setelah hasil evaluasi menyatakan lokasi tersebut tidak memenuhi persyaratan teknis.

Kondisi itu mendorong Gubernur Bali, Wayan Koster mengajukan perpanjangan operasional TPA Suwung, yang sebelumnya dijadwalkan ditutup pada 28 Februari 2026.

“Setelah saya cek langsung ke TPA Bangli, ternyata kondisinya tidak memungkinkan dan tidak memenuhi syarat,” tegas Koster saat ditemui, kemarin.

Koster mengungkapkan, persoalan tersebut telah dilaporkan langsung kepada Menteri Lingkungan Hidup (LH). 

Saat ini, pemerintah pusat bersama Pemprov Bali tengah menyiapkan skema pengelolaan sampah jangka menengah sambil menunggu proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (waste to energy) beroperasi penuh pada 2028.

“Kami bersama Menteri Lingkungan Hidup sudah menyusun skema pengelolaan sampah sebelum fasilitas waste to energy selesai dan beroperasi pada 2028,” jelasnya.

Seiring dengan rencana perpanjangan operasional TPA Suwung, Pemprov Bali memberi waktu kepada Walikota Denpasar dan Bupati Badung untuk mengoptimalkan berbagai fasilitas pengolahan sampah yang sedang dan akan dibangun. 

Upaya tersebut mencakup penambahan mesin pengolahan sampah di TPST Tahura dan TPST Kertalangu, serta pembangunan sejumlah TPS3R di wilayah Denpasar Barat, Timur, Selatan, dan Utara.

“Dengan langkah tersebut, volume sampah yang masuk ke TPA Suwung akan terus ditekan,” ujar Koster.

Sambil menunggu seluruh fasilitas tersebut beroperasi secara optimal, Koster secara resmi mengajukan perpanjangan penutupan TPA Suwung. Ia meminta agar penutupan tidak dilakukan pada Februari 2026, melainkan diperpanjang hingga November 2026.

“Selagi proses ini berjalan, saya sudah memohon kepada Menteri LH agar penutupan TPA Suwung tidak lagi 28 Februari. Target perpanjangan yang saya ajukan sampai November 2026,” terangnya.

Koster optimistis, dengan beroperasinya fasilitas pengolahan sampah secara bertahap, volume sampah yang masuk ke TPA Suwung akan terus menurun. 

“April mulai berkurang, lalu Juni, Agustus, hingga Oktober juga berkurang. Jadi penutupan 28 Februari dibatalkan,” katanya.

Terkait respons pemerintah pusat, Koster menyebut Menteri Lingkungan Hidup pada prinsipnya menyetujui usulan perpanjangan tersebut. Namun, pemerintah pusat meminta agar perpanjangan tidak berlangsung terlalu lama.

“Prinsipnya beliau oke, hanya jangan terlalu lama. Menteri juga akan menurunkan tim untuk melakukan evaluasi langsung ke lapangan,” pungkas Koster. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#bali #TPA Landih #Pemprov Bali #gubernur bali #koster #wayan koster #suwung #bangli #listrik #sampah #tpa #tpa suwung #menteri lingkungan hidup