Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Pasar Desa Dibongkar, Lahan Dialihkan untuk Kopdes Merah Putih

Muhammad Basir • Minggu, 1 Februari 2026 - 07:06 WIB
DIBONGKAR: Bangunan Pasar Desa Tukadaya dibongkar agar bisa digunakan untuk gerai Koperasi Desa Merah Putih.
DIBONGKAR: Bangunan Pasar Desa Tukadaya dibongkar agar bisa digunakan untuk gerai Koperasi Desa Merah Putih.

RadarBuleleng.id – Pasar desa yang ada di Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali, resmi dibongkar.

Selanjutnya lahan bekas pasar akan  dialihkan menjadi lokasi pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. 

Pembongkaran tersebut terpaksa dilakukan karena lahan pasar merupakan satu-satunya aset tanah milik desa yang memungkinkan dimanfaatkan untuk pembangunan gerai Kopdes Merah Putih.

Perbekel Desa Tukadaya, I Made Budi Utama menjelaskan, bahwa kebutuhan lahan menjadi alasan utama pemerintah desa mengambil langkah tersebut.

“Kalau lahannya memang aset milik desa, tetapi bangunannya aset daerah. Lahan itu kami butuhkan untuk membangun gerai koperasi,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, bangunan pasar yang dibangun pada 2017 dengan bantuan pemerintah pusat itu sejak awal tidak berfungsi optimal. 

Meski secara fisik telah berdiri, pasar nyaris tidak pernah dimanfaatkan oleh pedagang maupun warga.

“Sejak dibangun, pasar tidak berjalan maksimal. Hanya ada satu pedagang dari desa tetangga yang berjualan, dan satu ruangan dipakai sebagai kantor BUMDes Tukadaya,” jelasnya.

Menurut Budi Utama, pedagang enggan berjualan karena desain bangunan pasar tidak sesuai dengan kebutuhan dan harapan warga. 

Bentuk bangunan berupa los beton yang berjajar. Hal tersebut dinilai menyulitkan pedagang untuk berjualan secara leluasa.

“Pasar tidak optimal karena bentuk bangunannya tidak sesuai keinginan warga,” ungkapnya.

Sebelum proses pembongkaran dilakukan, pemerintah desa memastikan seluruh prosedur administrasi telah ditempuh. 

Bangunan pasar tersebut telah dihapus atau ‘diputihkan’ dari daftar aset daerah oleh dinas terkait, sehingga lahan dapat dimanfaatkan untuk pembangunan gerai Kopdes Merah Putih Desa Tukadaya. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#bali #Tukadaya #Koperasi Desa #koperasi #Kopdes #pasar #jembrana #lahan #merah putih #pedagang #Pasar Desa #melaya #bumdes #Kopdes Merah Putih