Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

BPS Catat Angka Kemiskinan di Bali Turun, September 2025 Tersisa 3,42 Persen

Marsellus Pampur • Sabtu, 7 Februari 2026 | 10:22 WIB

 

Ilustrasi kemiskinan
Ilustrasi kemiskinan

RadarBuleleng.id – Angka kemiskinan di Provinsi Bali kembali menunjukkan tren penurunan. 

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali, persentase penduduk miskin pada September 2025 tercatat sebesar 3,42 persen.

Angka tersebut turun 0,30 persen poin dibandingkan Maret 2025, serta menurun 0,38 persen poin jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, September 2024.

Secara jumlah, penduduk miskin di Bali pada September 2025 tercatat sebanyak 160,09 ribu orang. Jumlah tersebut berkurang 13,15 ribu orang dibandingkan Maret 2025, dan turun 16,12 ribu orang dibandingkan September 2024.

Kepala BPS Bali, Agus Gede Hendrayana Hermawan menjelaskan, penurunan angka kemiskinan terjadi baik di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

“Persentase penduduk miskin di perkotaan pada September 2025 tercatat sebesar 3,06 persen, turun 0,21 persen poin dibandingkan kondisi Maret 2025 yang tercatat sebesar 3,27 persen,” ujarnya di Denpasar.

Sementara itu, persentase penduduk miskin di wilayah perdesaan pada September 2025 tercatat sebesar 4,44 persen. Angka ini turun 0,53 persen poin dibandingkan Maret 2025 yang berada di angka 4,97 persen.

Dari sisi jumlah, penduduk miskin di wilayah perkotaan berkurang sebanyak 6,10 ribu orang, dari 112,17 ribu orang pada Maret 2025 menjadi 106,07 ribu orang pada September 2025.

“Pada periode yang sama jumlah penduduk miskin di perdesaan turun sebanyak 7,05 ribu orang, dari 61,07 ribu orang pada Maret 2025 menjadi 54,02 ribu orang pada September 2025,” ungkapnya.

BPS juga mencatat garis kemiskinan di Provinsi Bali pada September 2025 sebesar Rp 642.986 per kapita per bulan. Angka tersebut terdiri atas garis kemiskinan makanan sebesar Rp 445.225 per kapita per bulan atau 69,24 persen, serta garis kemiskinan bukan makanan sebesar Rp 197.761 per kapita per bulan atau 30,76 persen.

“Pada September 2025, rata-rata rumah tangga miskin di Provinsi Bali terdiri dari 4,13 anggota rumah tangga. Dengan demikian, garis kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp2.655.532 per bulan,” tandasnya. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#bali #rumah tangga #kemiskinan #garis kemiskinan #bps #penduduk miskin #miskin