Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Nongkrong Sambil Tenggak Miras dan Bawa Sajam di Lapangan Renon, Polisi Amankan Dua Pria

I Wayan Widyantara • Selasa, 10 Februari 2026 | 06:38 WIB

 

DIBAWA POLISI: Aparat kepolisian membawa seorang pria yang diduga menenggak minuman keras sambil membawa senjata tajam di Lapangan Renon.
DIBAWA POLISI: Aparat kepolisian membawa seorang pria yang diduga menenggak minuman keras sambil membawa senjata tajam di Lapangan Renon.

RadarBuleleng.id - Aparat kepolisian mengamankan dua pria yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) sekaligus mengonsumsi minuman keras (miras) di ruang publik, tepatnya di kawasan Lapangan Renon.

Polisi pun langsung melakukan penindakan pada Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 17.00 WITA.

Penertiban itu bermula dari laporan masyarakat yang resah melihat sekelompok orang nongkrong sambil menenggak minuman keras di kawasan Lapangan Bajra Sandhi. 

Saat laporan diterima, personel kepolisian tengah melaksanakan patroli rutin guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Menindaklanjuti aduan tersebut, patroli gabungan segera mendatangi lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas melakukan pemeriksaan terhadap tiga pria yang berada di area tersebut. 

Polisi kemudian melakukan penggeledahan. Dari tiga orang yang sedang nongkrong, dua orang diantaranya membawa senjata tajam (sajam). Sajam itu berupa sebilah pisau dapur bergagang kuning dan satu bilah parang bergagang kayu. 

Kedua sajam tersebut masing-masing dibawa oleh pria berinisial E, 23, dan RP, 20. Sementara satu orang lainnya tidak ditemukan membawa barang berbahaya.

Dari keterangan awal, ketiga pria tersebut diketahui datang ke kawasan Lapangan Renon sekitar pukul 15.00 Wita. Mereka sempat berkumpul dan mengonsumsi minuman keras jenis arak bersama beberapa rekannya. 

Namun, saat hendak meninggalkan lokasi, petugas kepolisian datang melakukan pemeriksaan hingga akhirnya menemukan senjata tajam tersebut.

Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, ketiganya diamankan ke Pos Polisi Renon sebelum dibawa ke Mapolsek Denpasar Timur guna dimintai keterangan dan menjalani proses sesuai ketentuan hukum.

Kapolsek Denpasar Timur, Kompol I Ketut Tomiyasa, membenarkan adanya penindakan tersebut. Ia menegaskan bahwa kepolisian akan terus meningkatkan intensitas patroli, terutama di ruang publik yang ramai dikunjungi masyarakat.

“Kami menghimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras di tempat umum dan tidak membawa senjata tajam tanpa kepentingan yang sah. Tindakan tersebut dapat menimbulkan keresahan dan berpotensi mengganggu kamtibmas,” tegasnya. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#Laporan #minuman keras #pisau #renon #lapangan Renon #senjata tajam #kepolisian #Bajra Sandhi #sajam #miras #lapangan #polisi