RadarBuleleng.id - Berakhirnya masa penetapan lokasi (Penlok) Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi pada Rabu (25/2/2026) hari ini, disambut lega oleh sejumlah warga terdampak.
Setelah lebih dari tiga tahun berada dalam ketidakpastian, mereka berharap proyek tol tersebut benar-benar dibatalkan.
Selama status penlok berlaku, ribuan bidang tanah yang masuk trase tol otomatis diblokir.
Dampaknya, sertifikat tidak bisa diperjualbelikan maupun dijadikan jaminan pinjaman ke bank. Kondisi ini membuat aktivitas ekonomi warga tersendat.
Informasi yang dihimpun dari warga terdampak menyebutkan, hingga kini belum ada kepastian lanjutan pembangunan dari pemerintah maupun instansi terkait. Sementara lahan mereka sudah terlanjur “terkunci”.
Tak sedikit warga memilih menunda perbaikan rumah yang rusak. Mereka khawatir, setelah direnovasi, tiba-tiba lahan dibebaskan untuk proyek tol.
“Kalau pribadi saya tidak setuju dengan jalan tol. Lebih baik dibatalkan. Apalagi sekarang penlok sudah mau berakhir, sampai kapan kamu menunggu lagi,” ujar Ida Bagus Kader Darma, salah satu warga yang tanahnya masuk rencana jalur tol.
Menurutnya, berakhirnya masa berlaku penlok seharusnya menjadi momentum untuk menghentikan proyek tersebut. Ia menyebut bukan hanya dirinya, tetapi juga sejumlah tetangga memiliki harapan yang sama.
“Lebih baik hentikan saja, daripada masyarakat dikorbankan. Bukan hanya saya, beberapa tetangga dan warga lain juga berharap jalan tol batal,” ungkapnya.
Meski demikian, Darma mengaku tetap akan mengikuti keputusan pemerintah jika proyek tersebut akhirnya tetap dilanjutkan.
“Kalau memang nantinya dilanjutkan, pasrah saja. Tidak bisa juga kalau hanya saya sendiri dan beberapa warga berharap batal,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, proyek tol sepanjang kurang lebih 96,84 kilometer itu, khusus di wilayah Jembrana, direncanakan melintasi 33 desa dan kelurahan dengan total 4.305 bidang lahan terdampak.
Namun hingga kini, selain peletakan batu pertama di lahan milik Perumda Bali yang sudah dibebaskan, belum terlihat aktivitas lanjutan di lapangan. Tidak ada pembukaan lahan maupun pengerjaan fisik yang signifikan. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya