RadarBuleleng.id - Pembuangan sampah ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung mulai dibatasi setelah akses jalan di sisi selatan ditutup.
Namun di sisi lain, Pemprov Bali dinilai belum sepenuhnya siap dalam pengelolaan sampah karena masih bergantung pada sistem open dumping.
Kondisi tersebut terlihat saat Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, melakukan inspeksi mendadak ke TPA Suwung pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 11.00 WITA.
Saat tiba di lokasi, menteri mendapati antrean truk pengangkut sampah yang mengular hingga ke kawasan Desa Serangan.
Selain itu, kondisi jalan di dalam area TPA juga terlihat rusak parah dan berlumpur akibat hujan yang mengguyur kawasan tersebut.
Di area sekitar TPA sebenarnya telah dibangun dua fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Tahura yang diharapkan mampu membantu menampung dan mengolah sampah dari Kota Denpasar. Namun hingga kini, operasional kedua fasilitas tersebut belum berjalan maksimal.
TPST Tahura I yang berada di sisi barat TPA Suwung baru mampu mengolah sekitar 35 hingga 45 ton sampah per hari sejak mulai beroperasi pada Desember 2025. Salah satu kendala utama yang dihadapi adalah keterbatasan tenaga kerja.
Pengawas TPST, Made Widya Adnyana Astawa, menjelaskan dari dua unit yang direncanakan, baru TPST Tahura I yang beroperasi. Sementara TPST Tahura II masih belum difungsikan karena menunggu pemasangan mesin pengolahan.
"Sampah yang masuk belum 100 persen terpilah, sehingga kami harus melakukan pemilahan manual di sini," jelasnya.
Ia menambahkan, sebagian besar sampah yang diolah berasal dari sejumlah depo di Denpasar Barat, seperti Depo Jalan Pulau Kawe, Monang Maning, dan Jalan Gunung Karang.
Proses pengolahan juga kerap terkendala ketika sampah basah masuk ke mesin sehingga menyebabkan alat macet.
Saat ini pengelola mengoperasikan tiga mesin gibrig dan dua mesin EBT. Meski telah tersedia mesin pelet, alat tersebut belum bisa difungsikan karena keterbatasan tenaga kerja serta pasokan listrik yang belum mencukupi.
Padahal, hasil pengolahan sampah di TPST ini dirancang untuk menghasilkan kompos, pelet, dan Refuse Derived Fuel (RDF).
Kompos nantinya dibagikan gratis kepada masyarakat, sedangkan RDF dan pelet dijual kepada pihak ketiga di kawasan Jalan Pulau Moyo, Denpasar.
Operasional TPST dilakukan dalam tiga sif, mulai pukul 05.00 hingga 23.00 WITA. Namun jumlah pekerja masih jauh dari kebutuhan ideal.
"Sif pagi hanya ada 48 pekerja, siang 33 orang, dan sore 16 orang. Padahal minimal butuh 60 orang per sif. Sangat sulit mencari tenaga kerja yang mau memilah sampah, padahal target per orang minimal memilah 500 kilogram per hari," ujarnya.
Selain itu, terdapat tiga mesin tambahan yang belum terpasang dengan total kapasitas pengolahan hingga 300 ton sampah. Mesin tersebut belum dapat dioperasikan karena membutuhkan pasokan listrik hingga 1 megawatt.
Keterbatasan infrastruktur dan daya listrik inilah yang menjadi sorotan utama Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq dalam kunjungannya. Selama sekitar 30 menit, menteri menerima pemaparan terkait rencana pengoperasian mesin tambahan tersebut. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya