Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Arus Mudik di Gilimanuk Meningkat Tajam. Pemudik Harus Antre hingga Lima Jam untuk Menyeberang

Muhammad Basir • Jumat, 13 Maret 2026 | 16:11 WIB

 

PADAT: Antrean kendaraan roda dua yang hendak menyeberang dari Pelabuhan Gilimanuk.
PADAT: Antrean kendaraan roda dua yang hendak menyeberang dari Pelabuhan Gilimanuk.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Arus mudik dari Bali menuju Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk mulai mengalami peningkatan signifikan pada Jumat (13/3/2026). 

Lonjakan paling terlihat pada kendaraan kecil penumpang dan sepeda motor, sehingga antrean kendaraan mengular.

Dampaknya para pemudik harus menunggu hingga lima jam lebih untuk menyeberang.

Sejumlah pemudik mengaku sudah terjebak antrean sejak pagi hari. Hingga menjelang siang, mereka masih menunggu giliran masuk kapal di dalam areal Pelabuhan Gilimanuk.

“Mulai tidak bisa gerak jam 4, terus jalan pelan sampai sekarang belum nyebrang,” kata Wawan, pemudik asal Licin, Banyuwangi. Hingga pukul 10.00 WITA, ia masih mengantre di depan Dermaga MB 3.

Hal serupa dialami Nanang, pemudik asal Jember. Ia mengaku mulai terjebak antrean sejak pukul 05.00 WITA. Namun baru bisa masuk ke kawasan pelabuhan sekitar pukul 08.00 WITA.

“Sampai sekarang masih antre di parkiran pelabuhan. Sudah enam jam belum nyebrang,” ujarnya sekitar pukul 11.00 WITA.

Manajer Usaha ASDP Pelabuhan Gilimanuk, Didi Juliansyah mengatakan, jumlah pemudik diperkirakan akan terus meningkat dalam beberapa hari ke depan. Peningkatan dipicu mulai masuknya masa libur sekolah dan libur kerja, khususnya bagi pekerja informal.

“Setiap hari ada peningkatan dan diperkirakan akan terus naik hingga mendekati puncak arus mudik,” ujarnya.

Berdasarkan data produksi penyeberangan selama 24 jam pada Kamis (11/3/2026), tercatat sebanyak 32.393 penumpang menyeberang melalui Pelabuhan Gilimanuk. Sementara total kendaraan yang menyeberang mencapai 10.232 unit.

Jumlah tersebut terdiri dari 4.933 sepeda motor, 2.638 kendaraan roda empat kecil, 361 bus, serta 2.300 truk.

ASDP menghimbau masyarakat agar merencanakan jadwal perjalanan mudik lebih awal untuk menghindari antrean panjang, terutama menjelang puncak arus mudik dan penutupan sementara operasional penyeberangan saat Hari Raya Nyepi.

Sesuai prediksi, peningkatan arus mudik mulai terlihat sejak Jumat (13/3/2026). Sementara puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada Minggu (15/3/2026) hingga Senin (16/3/2026).

Untuk mengurai kepadatan, kendaraan kecil dan sepeda motor mulai diarahkan menuju area parkir kargo Gilimanuk sebelum masuk ke kawasan pelabuhan melalui jalur alternatif di tengah pemukiman warga.

Di sisi lain, pembatasan operasional kendaraan angkutan barang selama masa angkutan Lebaran mulai diberlakukan pada Jumat (13/3). Meski demikian, pada hari pertama pembatasan masih terlihat banyak truk yang melintas di jalur Denpasar–Gilimanuk.

Sebagian besar kendaraan tersebut diketahui dalam kondisi kosong dan hendak kembali ke Jawa.

Akibatnya, arus lalu lintas di jalan nasional Denpasar–Gilimanuk terpantau padat sejak pagi hingga siang. Antrean kendaraan, terutama truk dan bus, bahkan sempat mencapai kawasan hutan Cekik yang berjarak sekitar 4 kilometer dari Pelabuhan Gilimanuk.

Pengawas Satuan Pelaksana UPPKB Cekik I Made Ria Fran Dharma Yudha mengatakan kondisi tersebut masih wajar karena pembatasan operasional kendaraan barang baru mulai diterapkan.

“Karena masih hari pertama pembatasan masih ada yang melintas. Tapi kebanyakan kendaraan kosong karena pulang,” jelasnya.

Menurutnya, kendaraan barang yang melintas dalam kondisi kosong masih diperbolehkan melanjutkan perjalanan menuju pelabuhan.

Kebijakan pembatasan ini diterapkan untuk menjaga kelancaran arus mudik di jalur Denpasar–Gilimanuk serta penyeberangan Gilimanuk–Ketapang. Pembatasan berlaku mulai 13 Maret 2026 pukul 12.00 WITA hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WITA.

Jenis kendaraan yang dibatasi meliputi angkutan barang dengan sumbu tiga atau lebih, kendaraan dengan kereta tempelan atau gandengan, serta angkutan yang membawa hasil galian, hasil tambang, dan material bangunan.

Sementara itu, sejumlah kendaraan logistik tetap diperbolehkan beroperasi, seperti pengangkut BBM dan BBG, hewan ternak, pupuk, bantuan bencana, serta kebutuhan pokok. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#bali #dermaga #banyuwangi #sepeda motor #bus #truk #antrean #mudik #hari raya #pemudik #arus mudik #parkir #pelabuhan #penumpang #gilimanuk #pelabuhan gilimanuk #nyepi #jawa #jember