Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Koster Puji Pansus TRAP DPRD Bali: Tahan Godaan Suap

Ni Kadek Novi Febriani • 2026-03-26 14:26:12

 

BICARA PEMBANGUNAN: Gubernur Bali, Wayan Koster
BICARA PEMBANGUNAN: Gubernur Bali, Wayan Koster

RadarBuleleng.id – Penegakan aturan tata ruang hingga penyelamatan aset daerah menjadi sorotan serius DPRD Provinsi Bali. Dalam sidang paripurna satu tahun kepemimpinan Koster–Giri di Kantor DPRD Bali, Rabu (25/3/2026), Gubernur Bali Wayan Koster memberikan apresiasi khusus kepada Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP).

Koster menyebut Pansus TRAP sebagai tim yang berani dan berintegritas tinggi. Bahkan, ia menilai pansus tersebut mampu “menggetarkan” Bali karena konsisten mengungkap berbagai pelanggaran di lapangan.

“Ini baru mempunyai pansus yang betul-betul mampu menggetarkan Bali. Saya sangat mendukung dan mendorong kinerja pansus TRAP DPRD Bali. Saya tahu tantangannya, ada yang mau nyogok dan macam-macam. Ada yang mau nyogok lah, segala macam. Cari kenikmatan jangan nyari nyogok-nyogokan,” sentil Koster.

Ia pun mengingatkan agar seluruh anggota pansus tetap bekerja dengan prinsip fokus, lurus, dan tulus. 

Koster menegaskan, perpanjangan masa kerja pansus tidak boleh dimanfaatkan pihak tertentu untuk menggoyahkan integritas anggota dewan.

“Tidak ada kena rayu macam-macam. Saya minta jangan sampai kena rayuan dan godaan saat melakukan pengawasan tata ruang, aset, dan perizinan,” tegasnya.

Selain menyoroti integritas, Koster juga meminta pansus memberi perhatian serius terhadap perlindungan kawasan pesisir Bali. 

Ia menekankan pentingnya menjaga ruang ekologi, khususnya lahan produksi garam tradisional, agar tidak tergerus ekspansi investasi pariwisata.

Menurutnya, pembangunan hotel dan restoran berpotensi mengurangi lahan masyarakat untuk produksi garam. 

Karena itu, ia meminta pansus turun langsung ke sejumlah wilayah seperti Kusamba, Tejakula dan Les di Buleleng, Seraya, hingga kawasan di Jembrana dan Tabanan.

“Bangun hotel, restoran, dan segala macam lama-lama menghabiskan lahan masyarakat untuk memproses garam tradisional Bali. Ini harus dijaga. Mohon pansus TRAP turun ke lokasi-lokasi seperti di Kusamba, Tejakula, Les, Seraya, dan juga di Jembrana serta Tabanan,” pintanya.

Menanggapi apresiasi tersebut, Ketua Pansus TRAP I Made Supartha mengaku dukungan gubernur menjadi penyemangat bagi timnya untuk terus bekerja maksimal.

“Ya itu kan dengan beliau memberikan apresiasi, kurang lebih kami dengar itu ya empat kali beliau menyebut pansus. Kami merasa terapresiasi. Ini memberikan motivasi dan semangat biar kami itu terus kerja, kerja lagi gitu saja,” ujarnya usai sidang.

Terkait isu suap, Supartha memastikan seluruh anggota pansus tetap bekerja secara profesional dan menjaga integritas. Ia menegaskan tidak ada praktik menyimpang di internal pansus hingga saat ini.

“Sementara ini kan tidak ada. Alhamdulillah, astungkara, tidak ada. Maka itu kita fokus juga ya saling mengingatkan satu sama lain supaya kita kerja tegak lurus seperti apa saran Pak Gubernur. Kami harus tutup ruang untuk hal yang tidak baik,” tegasnya.

Diketahui, masa kerja Pansus TRAP diperpanjang selama enam bulan ke depan. Perpanjangan ini dilakukan untuk memperdalam sejumlah temuan, mulai dari persoalan lahan mangrove, sengketa SHGB yang telah mati, hingga dugaan pelanggaran pembangunan resort di kawasan sempadan danau dan laut. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#bali #pelanggaran #dprd #garam #suap #gubernur bali #Pansus TRAP #aset #koster #wayan koster #Rayuan #perizinan #buleleng #dprd bali #tata ruang #dewan