RadarBuleleng.id - PT ASDP Indonesia Ferry masih melakukan penelusuran internal terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Gilimanuk, Bali.
Hingga saat ini, perusahaan menyatakan belum menemukan adanya pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh oknum yang mengenakan seragam ASDP tersebut.
General Manager ASDP Cabang Ketapang, Arief Eko, dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa setiap laporan dari masyarakat menjadi perhatian serius perusahaan dalam menjaga kualitas layanan penyeberangan.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, ASDP telah melakukan penelusuran internal serta berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait guna memperoleh gambaran yang utuh dan objektif,” ujarnya.
Arief menegaskan, berdasarkan hasil sementara, tidak ditemukan indikasi pelanggaran prosedur sebagaimana yang menjadi sorotan publik.
Meski begitu, ASDP tetap menjadikan kasus ini sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat sistem pengawasan internal.
“Penguatan pengawasan dilakukan agar seluruh proses layanan berjalan sesuai standar operasional yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Sebagai operator jasa penyeberangan, ASDP berkomitmen menghadirkan layanan yang aman, nyaman, dan profesional bagi pengguna jasa.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui peningkatan kompetensi petugas serta pembenahan kualitas layanan di seluruh lini operasional.
ASDP juga mengapresiasi perhatian masyarakat dan membuka ruang dialog sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik serta meningkatkan kualitas layanan ke depan.
Sebelumnya, beredar informasi dugaan pungutan liar di Pelabuhan Gilimanuk yang diduga melibatkan oknum petugas berseragam ASDP di area Terminal Manuver sebelum tiket penyeberangan dicetak barcode.
Oknum tersebut disebut menghentikan truk bertonase besar, melakukan pengukuran manual, lalu berdalih dimensi kendaraan tidak sesuai dengan golongan tiket.
Dengan alasan itu, sopir diminta membayar uang antara Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu. Oknum yang diduga terlibat kini tidak lagi terlihat di lokasi dan telah dipanggil ke Kantor Cabang Ketapang untuk dimintai keterangan. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya