Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Pemprov Bali Bakal Terapkan Retribusi Snorkeling di Buleleng. Tejakula dan Pemuteran Jadi Sasaran

Ni Kadek Novi Febriani • Rabu, 6 Mei 2026 | 11:32 WIB
ilustrasi snorkeling. (magnific)
ilustrasi snorkeling. (magnific)

 

RadarBuleleng.id - Pemprov Bali melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali mulai melirik potensi wisata bahari di Kabupaten Buleleng. 

Dalam waktu dekat, Pemprov Bali berencana menerapkan retribusi untuk aktivitas snorkeling. Retribusi tersebut akan diterapkan di sejumlah titik favorit wisatawan.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bali, Putu Sumardiana, menyebut kebijakan tersebut masih dalam tahap sosialisasi. Namun, pengembangan lokasi baru ditargetkan mulai berjalan sekitar satu bulan ke depan.

“Bulan depan akan ada pengembangan lagi untuk di Buleleng dan Karangasem,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).

Di Buleleng, kawasan yang disasar adalah Tejakula dan Pemuteran. Dua lokasi ini dikenal sebagai destinasi snorkeling unggulan dengan kekayaan terumbu karang yang masih terjaga.

DKP menegaskan tidak akan terburu-buru dalam menerapkan retribusi. Langkah awal difokuskan pada penataan dan pengawasan aktivitas wisata yang selama ini dinilai belum optimal.

“Banyak orang melakukan kegiatan di sana, jadi kita tidak bisa menunggu lama untuk mulai mengelola,” jelasnya.

Untuk besaran tarif, hingga kini masih dalam tahap kajian. Penentuan retribusi akan disesuaikan dengan data kunjungan wisatawan, baik harian maupun bulanan di masing-masing lokasi.

“Belum, nanti akan diinfokan,” tambahnya.

Menurut Sumardiana, penerapan retribusi bukan semata untuk mengejar pendapatan daerah. Lebih dari itu, kebijakan ini diarahkan untuk menjaga kelestarian kawasan konservasi laut agar tetap menarik bagi wisatawan.

“Tujuan utama adalah menjaga kawasan konservasi agar tetap utuh, sehingga turis terus datang. Dana itu juga untuk pemeliharaan kawasan,” tegasnya.

Sebagai gambaran, sejak diterapkan di lokasi lain pada 2023, retribusi wisata bahari telah menghasilkan pendapatan sekitar Rp 1,7 miliar. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 

Editor : Eka Prasetya
#snorkeling #Pemprov Bali #retribusi #buleleng