RadarBuleleng.id - Aksi penyelundupan satwa liar dalam jumlah besar digagalkan aparat Kepolisian Kawasan Laut Pelabuhan Padangbai, Kabupaten Karangasem, Bali.
Sebanyak 1.700 ekor burung berbagai jenis diamankan dari sebuah bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) PO Safari Dharma Raya yang datang dari arah Lombok, Rabu (6/5/2026).
Ribuan burung tersebut ditemukan saat bus yang baru tiba dari Pelabuhan Lembar, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjalani pemeriksaan di kawasan Pelabuhan Padangbai.
Kapolsek Kawasan Laut Pelabuhan Padangbai, Kompol I Wayan Gede Wirya mengatakan, seluruh burung dikemas di dalam 22 boks tanpa dilengkapi dokumen resmi karantina maupun izin pengangkutan satwa.
“Berdasarkan keterangan sopir, burung-burung ini dikirim dari Lombok dengan tujuan Denpasar. Karena tidak dilengkapi dokumen karantina, langsung kami amankan demi menjaga kelestarian satwa,” ujarnya.
Adapun jenis burung yang berhasil diamankan cukup beragam, mulai dari pleci lombok, cucak kombo, cinenen pisang, branjangan, hingga kepodang.
Petugas menduga pengiriman dilakukan secara ilegal untuk diperjualbelikan di Bali. Selain melanggar aturan karantina, praktik tersebut juga dinilai mengancam kelestarian satwa liar.
Setelah diamankan, seluruh burung langsung diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali untuk penanganan lebih lanjut.
Pada hari yang sama, ribuan burung tersebut kemudian dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya di kawasan hutan Desa Tenganan Pegringsingan, Karangasem.
Langkah pelepasliaran dilakukan guna memastikan satwa-satwa tersebut dapat kembali hidup di lingkungan yang aman dan sesuai habitatnya. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya