Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

PSEL Bali Mulai Dibangun Juli, Menteri LH Pastikan TPA Suwung Tak Ditutup Total

Ni Kadek Novi Febriani • Kamis, 11 Juni 2026 | 04:34 WIB
MENATA SAMPAH: Alat berat tampak menata timbunan sampah di TPA Suwung. Pemprov Bali mengusulkan perpanjangan penutupan TPA Suwung menjadi November 2026.
MENATA SAMPAH: Alat berat tampak menata timbunan sampah di TPA Suwung. Pemprov Bali mengusulkan perpanjangan penutupan TPA Suwung menjadi November 2026.

 

RadarBuleleng.id – Proyek Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) di kawasan Pesanggaran, Denpasar, dipastikan segera memasuki tahap pembangunan. 

Pemerintah menargetkan groundbreaking dilakukan pada Juli 2026, sementara fasilitas pengolah sampah berbasis energi listrik tersebut ditargetkan mulai beroperasi pada September 2027.

Kepastian itu disampaikan Menteri Lingkungan Hidup (LH), Mohammad Jumhur Hidayat saat meninjau lokasi pembangunan PSEL di Pesanggaran, Rabu (10/6/2026). 

Menurutnya, proyek strategis tersebut membutuhkan waktu pengerjaan sekitar 15 bulan hingga siap beroperasi.

Dalam kunjungan itu, Jumhur menyoroti pentingnya standar armada pengangkut sampah menuju PSEL. 

Ia meminta seluruh kendaraan pengangkut menggunakan sistem kompaktor agar tidak menimbulkan kebocoran air lindi yang berpotensi memicu keluhan masyarakat.

"Nah, ini pesan dari Jakarta, (dari) Pusat ya. Kami mengharapkan bahwa truk yang mengantar ini harus truk yang standar. Jadi jangan jenis angkutan biasa," tegasnya.

Ia menambahkan, armada pengangkut sampah harus benar-benar tertutup dan memenuhi standar operasional. Kebocoran air lindi selama perjalanan dinilai dapat menciptakan persoalan baru di tengah masyarakat.

"Karena kalau ini dari berbagai daerah, nanti ada kebocoran air lindi misalnya. Itu masyarakat bisa marah. Nah, karena itu, saya mewanti-wanti betul alat angkutnya harus standar, namanya kompaktor," lanjutnya.

Usai meninjau lokasi PSEL, Jumhur menghadiri deklarasi Gerakan Pemilahan Sampah di Kertasabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali. 

Kegiatan tersebut diikuti seluruh kepala daerah kabupaten/kota di Bali serta unsur TNI, Polri, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Berdasarkan hasil pemantauan selama dua hari di Bali, Jumhur mengaku optimistis persoalan sampah di Pulau Dewata dapat diselesaikan. 

Selain pembangunan PSEL, ia menilai gerakan pemilahan sampah dari sumber mulai menunjukkan perkembangan positif.

“Gubernur dan juga para bupati serta walikota punya komitmen yang begitu kuat untuk memastikan bahwa dari hari ke hari pengelolaan lingkungan, termasuk sampah, semakin baik," ujarnya.

Di sisi lain, Jumhur meluruskan isu terkait penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung. 

Menurutnya, yang akan dihentikan adalah sistem pembuangan terbuka atau open dumping, bukan menutup total fungsi kawasan tersebut.

Ia menjelaskan TPA Suwung masih akan menerima sampah residu yang tidak dapat diolah, namun pengelolaannya dilakukan secara bertahap dengan sistem yang lebih ramah lingkungan. 

Target akhirnya adalah mengurangi volume residu hingga mendekati konsep zero waste.

"Ya, residu kita kan sedikit sekali. Jadi kalau pemilahannya sudah sempurna, kemudian proses di tengah jalannya sempurna, sebenarnya bisa zero waste sebetulnya," katanya.

Sementara itu, Gubernur Bali, Wayan Koster menyebut gerakan pemilahan sampah sudah berjalan di hampir seluruh kabupaten/kota. Namun tingkat keberhasilannya masih beragam, mulai dari sekitar 40 persen hingga 70 persen.

Menurut Koster, Kota Denpasar dan Kabupaten Badung menjadi daerah dengan capaian pemilahan sampah tertinggi. 

Selain masyarakat, sektor usaha seperti hotel, restoran, dan kafe juga mulai menerapkan pengelolaan sampah berbasis sumber secara bertahap.

"Dia bisa bergabung dengan yang sudah punya fasilitas," ujar Koster terkait solusi bagi pelaku usaha yang belum memiliki sarana pengolahan sampah sendiri.

Dalam kesempatan yang sama, Koster menegaskan deklarasi tersebut juga menandai berakhirnya praktik open dumping di seluruh kabupaten/kota di Bali, termasuk di TPA Bengkala, Buleleng. 

Tahapan berikutnya adalah persiapan pembangunan PSEL untuk melayani wilayah Denpasar dan Badung.

Selain persoalan sampah domestik, Menteri LH juga menaruh perhatian terhadap masalah sampah kiriman yang kerap mencemari pantai-pantai di Bali. 

Pemerintah pusat berjanji akan berkoordinasi dengan daerah-daerah yang diduga menjadi sumber sampah agar tidak lagi mengirimkan limbah ke perairan Bali.

Di tengah optimisme pemerintah, rencana penutupan TPA Suwung justru menuai kritik dari kalangan akademisi. 

Dosen Fakultas Pertanian, Sains, dan Teknologi Universitas Warmadewa, I Nengah Muliarta, menilai narasi penutupan total TPA Suwung berpotensi menyesatkan publik.

Menurutnya, kebijakan tersebut lebih tepat disebut sebagai penghentian sistem open dumping, bukan menutup seluruh fungsi kawasan pengelolaan sampah.

"Pengumuman penutupan total TPA Suwung merupakan bentuk pengabaian terhadap realitas di lapangan, sekaligus upaya cuci tangan birokrasi," kritik Muliarta.

Ia menilai pemerintah daerah seharusnya fokus mempercepat pembangunan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi, termasuk mengoptimalkan fasilitas TPST yang selama ini telah dibangun dengan anggaran besar. 

Jika tidak dilakukan secara matang, penghentian operasional TPA tanpa kesiapan infrastruktur pengganti dikhawatirkan memicu persoalan baru berupa penumpukan sampah di kawasan permukiman maupun ruang publik. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 

Editor : Eka Prasetya
#bali #wayan koster #sampah #buleleng #tpa suwung