Polres Tabanan Pastikan Dua Laporan Kasus Kematian Terduga Pencuri Ayam Tetap Berjalan, Penyidikan Dibantu Polda Bali

Juliadi Radar Bali • Dipublikasikan Rabu, 29 Juli 2026 | 21:58 WIB
KUNJUNGI KELUARGA: Tim Dokkes Polres Tabanan mendatangi rumah duka KD, terduga pelaku pencurian ayam yang tewas dikeroyok di Tabanan. (Polres Tabanan)
KUNJUNGI KELUARGA: Tim Dokkes Polres Tabanan mendatangi rumah duka KD, terduga pelaku pencurian ayam yang tewas dikeroyok di Tabanan. (Polres Tabanan)

 

RadarBuleleng.id – Polres Tabanan menegaskan proses hukum terkait kasus pencurian ayam aduan yang berujung pada tewasnya KD, warga Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, masih terus berlanjut. 

Penyidik saat ini menangani dua laporan polisi (LP) secara paralel, yakni dugaan pencurian ayam dan dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati mengatakan, kedua perkara tersebut masih didalami secara intensif. Penyidik masih mengumpulkan alat bukti serta memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi berkas perkara.

"Kami tetap on the track dalam menangani dua laporan kasus ini," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (29/7/2026).

Bayu menjelaskan, meski terduga pelaku pencurian ayam, KD, telah meninggal dunia, penyidikan terhadap laporan pencurian tidak serta-merta dihentikan. Menurutnya, penyidik masih melengkapi seluruh unsur perkara sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

"Apakah nanti akan diterbitkan SP3 atau bagaimana, itu bergantung pada perkembangan penyidikan. Yang jelas, penyidik tetap melengkapi berkas perkara," katanya.

Dalam proses penyidikan, polisi juga terus mendalami seluruh fakta yang terungkap di lapangan. Termasuk keterangan para tersangka pengeroyokan yang mengaku melakukan tindakan tersebut karena merasa terancam oleh KD yang disebut membawa senjata tajam saat diduga melakukan pencurian ayam aduan.

Meski demikian, Bayu menegaskan alasan pembelaan diri tetap akan diuji melalui proses peradilan. Sebab, menghilangkan nyawa seseorang tetap merupakan tindak pidana yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan hukum.

"Bahwa KD merupakan residivis itu adalah fakta sosial. Tetapi hilangnya nyawa seseorang merupakan fakta pidana yang tidak bisa disamakan atau diabaikan," tegasnya.

Bayu menambahkan, hingga kini belum ada keputusan mengenai kemungkinan penerapan restorative justice dalam perkara pencurian ayam tersebut. Begitu pula terkait peluang adanya tersangka baru, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan.

Saat ini, penyidik juga belum menetapkan target pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Tabanan. 

Fokus utama kepolisian adalah memastikan seluruh alat bukti, baik formil maupun materiil, telah lengkap sehingga berkas perkara tidak bolak-balik dalam proses penelitian jaksa.

"Kami masih maraton bekerja. Proses penyidikan juga mendapat asistensi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali," ungkap Bayu.

Di sisi lain, Polres Tabanan juga memberikan perhatian terhadap kondisi psikologis keluarga yang terdampak dalam kasus tersebut. 

Pada Selasa (28/7/2026), tim dari Dokkes Polres Tabanan bersama konselor telah mengunjungi keluarga KD di Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Dalam kunjungan itu, polisi memberikan pendampingan psikologis sekaligus bantuan tali kasih kepada istri dan anak-anak korban.

"Tim dari Dokkes Polres Tabanan bersama konselor telah bertemu langsung dengan istri dan anak korban untuk memberikan pendampingan psikologis," jelas Bayu.

Pendampingan serupa, lanjutnya, juga akan diberikan kepada keluarga para tersangka. 

Menurut Bayu, keluarga para tersangka juga mengalami tekanan psikologis akibat perkara tersebut. Terlebih, keluarga pemilik ayam yang menjadi korban pencurian diketahui merupakan keluarga kurang mampu dengan dua orang anak.

"Kami juga akan memberikan pendampingan psikologis kepada keluarga para tersangka dengan melibatkan Polsek Baturiti dan Polres Tabanan," pungkasnya.(*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 

Editor : Eka Prasetya
Sumber : Radar Bali
sidetapa pencurian pencurian ayam pengeroyokan buleleng