RadarBuleleng.id – Aksi sok jagoan tiga pemuda di Jalan Raya Pengalon, Banjar Dinas Pangi Tebel, Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, Karangasem, berujung ke jeruji besi.
Ketiganya diamankan Polsek Manggis usai memicu keributan dan dugaan pengeroyokan terhadap warga lokal pada Minggu (23/8/2026) malam. Mereka disebut berasal dari Sumba, Nusa Tenggara Timur.
Aksi tak terpuji ini dipicu ulah ketiganya yang nekat mengendarai sepeda motor dalam kondisi mabuk berat usai menggelar pesta minuman keras (miras).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, ketiga pemuda tersebut melintas di Jalan Raya Pengalon dengan menggeber suara knalpot brong secara ugal-ugalan.
Karena perilakunya membahayakan pengguna jalan lain, seorang warga lokal berinisial AP berinisiatif menegur aksi tersebut.
Namun, teguran tersebut justru direspons emosional. Dalam pengaruh alkohol, ketiganya melontarkan kata-kata kasar hingga situasi memanas dan berujung pada aksi baku hantam.
Dalam insiden tersebut, AP diduga menjadi korban pengeroyokan dari ketiga pemuda tersebut.
Kapolsek Manggis, Kompol I Made Suadnyana, mengonfirmasi bahwa jajarannya langsung bergerak ke lokasi usai menerima laporan masyarakat.
Setelah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi, ketiga pemuda tersebut langsung digelandang ke markas polisi.
”Ya benar, ada tiga orang sudah kami amankan. Namun mengenai konstruksi hukumnya, apakah mengarah ke perkelahian atau pengeroyokan, masih kami dalami,” ujar Kompol Suadnyana, Senin (24/8/2026).
Saat ini ketiga pemuda tersebut masih menjalani pemeriksaan maraton di Mapolsek Manggis untuk menentukan proses hukum selanjutnya.
Kepolisian menghimbau masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum serta tidak terprovokasi. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya
Sumber : Radar Bali