RadarBuleleng.id – Misteri aksi perusakan kantor Perumda Air Minum Tirta Danu Arta Unit Kintamani yang terjadi pada Rabu (2/9/2026) malam akhirnya terkuak.
Pelaku perusakan tak lain merupakan pelanggannya sendiri berinisial INNYW, 42, warga Banjar Dana Petapan, Desa Batur Utara, yang kini menetap di Kerobokan, Badung.
INNYW diringkus Tim Opsnal Polsek Kintamani di kediamannya pada Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 13.00 WITA.
Kapolsek Kintamani, Kompol Made Dwi Puja Rimbawa, membeberkan bahwa terungkapnya identitas pelaku berkat hasil pengumpulan data saksi serta pencocokan rekaman kamera pengawas (CCTV) di seputar lokasi kejadian.
"Saat diinterogasi petugas, terduga pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Pelaku emosi dan membanting dua pot tanaman lalu melemparnya ke jendela kaca kantor hingga hancur berantakan," ungkap Kompol Made Dwi Puja Rimbawa, Minggu (6/9/2026).
Kepada penyidik, INNYW mengaku nekat melampiaskan kemarahannya lantaran merasa dipimpong oleh pihak PDAM.
Ia kesal karena segel meteran air di rumahnya tak kunjung dibuka, padahal ia sudah melunasi seluruh biaya administrasi penyegelan.
Aksi perusakan tersebut sebelumnya sempat menggegerkan para pegawai kantor PDAM Kintamani.
Pekerja lapangan yang tengah tertidur di area belakang kantor mendadak terbangun usai mendengar suara dentuman keras pecahan kaca, lalu melihat dua orang melaju kencang menggunakan sepeda motor.
Kini, INNYW beserta barang bukti berupa dua pecahan batu dan beling kaca jendela telah diamankan di Mako Polsek Kintamani untuk proses hukum lebih lanjut.
“Atas perbuatannya merusak fasilitas pelayanan publik, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 521 KUHP," tegas Kompol Dwi Puja. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya
Sumber : Radar Bali