Bikin Resah Sering Masuk Rumah Warga! WNA Uganda Linglung Ditangkap Imigrasi

Juliadi Radar Bali • Dipublikasikan Senin, 14 September 2026 | 07:44 WIB
TERANCAM DEPORTASI: Imigrasi Tabanan mengamankan WNA asal Uganda. WNA tersebut diamankan karena membuat resah sering nyelonong masuk rumah warga. (Imigrasi Tabanan)
TERANCAM DEPORTASI: Imigrasi Tabanan mengamankan WNA asal Uganda. WNA tersebut diamankan karena membuat resah sering nyelonong masuk rumah warga. (Imigrasi Tabanan)

 

RadarBuleleng.id – Aksi keluyuran seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Uganda berinisial KJ bikin geger warga Banjar Lengudu, Desa Pangkung Tibah, Kecamatan Kediri, Tabanan. 

WNA tersebut akhirnya diringkus tim gabungan Polres Tabanan dan Kantor Imigrasi Tabanan akibat dilaporkan sering nyelonong masuk ke rumah warga.

Penangkapan berawal dari aduan masyarakat melalui Call Center 110 Polres Tabanan. Warga mengadu karena merasa terganggu dan resah atas perilaku tak lazim turis asing tersebut.

Kasubsi Teknologi Informasi, Intelijen, dan Penindakan Keimigrasian Imigrasi Tabanan, Merry Yolanda Baransano, membenarkan jajarannya telah mengamankan WNA Uganda tersebut sejak Rabu (9/9/2026).

"WNA yang bersangkutan berhasil kami amankan di wilayah Banjar Lengudu setelah menerima laporan masyarakat yang resah karena ia kerap masuk ke hunian warga tanpa izin," terang Merry Yolanda saat dikonfirmasi pada Minggu (13/9/2026).

Saat diperiksa petugas, KJ tak mampu menunjukkan dokumen perjalanan, paspor, maupun memberikan keterangan alamat tinggal yang jelas. Polisi dan imigrasi mendapati WNA tersebut dalam kondisi linglung.

Dari hasil pendalaman awal, gangguan psikologis yang dialami KJ disinyalir akibat depresi berat usai memendam persoalan hubungan asmara pribadi.

Lantaran memicu gangguan ketertiban umum dan tidak mengantongi izin tinggal yang sah, Imigrasi Tabanan memastikan bakal mengambil tindakan tegas berupa deportasi.

"Saat ini WNA inisial KJ sudah kami pindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar untuk menjalani pemeriksaan lanjutan serta penyiapan proses pendeportasian ke negara asalnya," tegas Merry. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 

Editor : Eka Prasetya
Sumber : Radar Bali
Berita Bali Hari Ini Imigrasi Tabanan WNA Bermasalah Bali Polres Tabanan uganda