Biaya Hidup Makin Tinggi, KMHDI Minta Pemprov Naikkan Upah Minimum di Bali

Eka Prasetya • Dipublikasikan Selasa, 22 September 2026 | 15:23 WIB
Ilustrasi Upah Minimum Provinsi
Ilustrasi Upah Minimum Provinsi

 

RadarBuleleng.id – Pemprov Bali kini mulai mematangkan pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali untuk tahun 2027. 

Di tengah proses penentuan formulasi upah tersebut, gelombang dorongan agar UMP Bali melonjak lebih signifikan ketimbang tahun-tahun sebelumnya kian kencang bertiup.

Sebagai gambaran, UMP Bali tahun 2026 saat ini dipatok sebesar Rp 3.207.459 per bulan—naik 7,04 persen dari UMP 2025 yang berada di angka Rp 2.996.560. 

Namun, nominal tersebut dinilai masih jomplang jika dibandingkan dengan fakta lapangan.

Bahkan, Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali sendiri sempat mengungkapkan bahwa standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL) ideal bagi pekerja di Pulau Bali saat ini sejatinya sudah menyentuh kisaran Rp 5 juta per bulan.

Kesenjangan tersebut memicu respons dari Pimpinan Daerah Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PD KMHDI) Bali. 

Melalui Kepala Biro Kajian dan Isu, I Kadek Agus Yudi Luliana, KMHDI mendesak Pemprov Bali agar tidak sekadar menaikkan upah dalam porsi "pemanis" semata.

“Rencana kenaikan UMP Bali ini harus benar-benar terealisasi secara nyata, bukan sekadar iming-imining. Saat ini UMP Bali tergolong sangat kecil jika disandingkan dengan tingginya biaya hidup yang menekan para pekerja. Kenaikan UMP 2027 harus mampu memberi ruang bernapas bagi buruh untuk hidup layak,” tegas Agus Yudi, Selasa (22/9/2026).

Agus Yudi menyoroti tren penyesuaian UMP dari tahun ke tahun yang terkesan lambat dan tidak sebanding dengan laju inflasi serta tingginya harga kebutuhan pokok di daerah tujuan wisata.

Menurutnya, persoalan pengupahan bukan cuma hitung-hitungan angka statistik di atas kertas, melainkan menyangkut hak konstitusional pekerja untuk memperoleh penghidupan yang bermartabat.

“Kenaikan tahun-tahun sebelumnya memang ada, tapi belum signifikan merespons kebutuhan riil di lapangan. Ke depan, pemerintah wajib mengevaluasi formula pengupahan agar benar-benar mempertimbangkan kondisi riil yang dirasakan pekerja Bali sehari-hari,” tambahnya.

Guna menghindari gejolak dan ketimpangan, PD KMHDI Bali mendorong Pemprov Bali membuka ruang diskusi yang transparan dan inklusif. 

Pembahasan UMP 2027 diharapkan melibatkan seluruh pemangku kepentingan mulai dari asosiasi pekerja, pengusaha, akademisi, hingga pakar ekonomi.

Ia menegaskan, titik temu antara kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha harus dirumuskan secara bijak agar tidak ada pihak yang dikorbankan.

“Kami mendorong agar pekerja dapat upah layak tanpa mengancam keberlanjutan bisnis pengusaha. Di sinilah peran pemerintah untuk hadir sebagai penengah yang adil. Jangan sampai pekerja terus didorong menaikkan produktivitas, tapi kesejahteraannya justru jalan di tempat,” pungkas Agus Yudi. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 

Editor : Eka Prasetya
Sumber : Radar Buleleng
UMP Bali 2027 UMP Bali KMHDI Bali Kebutuhan Hidup Layak Bali disnaker bali