RadarBuleleng.id – Di tengah memanasnya sorotan publik mengenai penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP), Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, mendesak Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali untuk membongkar dan membuka data kepatuhan perusahaan secara transparan.
Langkah ini diambil Suwirta lantaran menduga masih maraknya praktik perusahaan "nakal" yang memanfaatkan celah istilah upah minimum demi menekan kesejahteraan pekerja lokal.
Teguran tersebut disampaikan Suwirta saat memimpin audiensi bersama Aliansi Semeton Pekerja Bali Bersatu yang dihadiri ratusan buruh di Ruang Rapat Gabungan Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (28/9/2026).
Pertemuan tersebut digelar guna merespons hasil survei independen serikat pekerja yang mencatat Kebutuhan Hidup Layak (KHL) riil masyarakat Bali telah menyentuh angka Rp 5,2 juta per bulan.
Guna merespons jurang ketimpangan tersebut, Komisi IV DPRD Bali bersiap mengambil langkah konkret dengan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perusahaan.
Tak hanya itu, DPRD Bali juga akan membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Pengkajian Biaya Hidup Layak untuk menyusun rekomendasi resmi bagi Gubernur Bali.
”Banyak sekali pekerja kita yang tidak menerima UMP atau UMK. Ini sengaja dilakukan oleh perusahaan-perusahaan nakal yang berkedok pada kata 'minimum'. Lewat pengawas ketenagakerjaan, tolong buka datanya. ada berapa perusahaan di Bali yang sudah taat, dan apa alasan bagi yang tidak taat. Kita harus punya data riil itu,” tegas Suwirta.
Mantan Bupati Klungkung tersebut menekankan pentingnya menghadirkan rasa keadilan bagi buruh agar warga lokal tidak merasa terpuruk di tanah kelahirannya.
Suwirta mendesak agar perumusan dan formula angka UMP di tingkat eksekutif dirombak secara mendasar karena terbukti selalu menghasilkan angka statistik yang jauh dari KHL riil masyarakat.
”Kalau kita mau mengubah UMP, eksekutif dan legislatif harus sepakat. Pak Kadis harus berani membuka dan mengevaluasi rumus pengupahan ini. Kalau terus-menerus pakai cara lama, ya angkanya bakal terus jomplang dari kebutuhan riil,” cetusnya.
DPRD Bali berharap sinergi bersama Disnaker & ESDM ini dapat mempercepat lahirnya kebijakan upah sektoral serta mendongkrak pendapatan bersih para pekerja lokal di Bali. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya
Sumber : Radar Bali