RadarBuleleng.id – Gelombang kekecewaan masyarakat Bali terhadap situasi ekonomi dan sosial yang memprihatinkan kian memuncak.
Aksi Kamisan ke-73 yang digelar di depan Kantor Gubernur Bali, Lapangan Renon, Denpasar, Kamis (15/10/2026) sore, dijejali ratusan massa dari berbagai elemen masyarakat.
Aksi damai tersebut menjadi panggung luapan kekesalan publik atas berbagai krisis yang melilit warga, mulai dari kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Bali, isu ketenagakerjaan, hingga musibah kebakaran hutan dan kabut asap di Kalimantan.
Koordinator Aksi Kamisan ke-73, Gede Erawan Kusuma Putra Wijaya mengungkapkan, gelombang massa yang hadir kali ini jauh lebih besar dari biasanya karena dipicu akumulasi kekesalan publik terhadap lambatnya respons pemerintah.
”Aksi Kamisan kali ini tidak hanya menyoroti masalah BBM, tetapi juga membawa aspirasi terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) dan isu ketenagakerjaan. Massa yang hadir sangat beragam, mulai dari mahasiswa, BEM, komunitas sepeda, pekerja pariwisata, sopir ojek online, hingga masyarakat sipil,” kata Erawan di sela-sela aksi.
Erawan menegaskan massa menuntut transparansi kuota BBM serta mendesak pemerintah dan aparat hukum mengusut tuntas dugaan praktik penimbunan yang memperparah krisis BBM di Bali.
Tuntutan ini dialamatkan langsung kepada Gubernur Bali, Dirut Pertamina, hingga Presiden Prabowo Subianto beserta para menterinya.
”Pemerintah harus melihat langsung warganya yang terdampak. Karena aksi ini digelar di depan Kantor Gubernur Bali, Bapak Gubernur seharusnya ikut keluar mendengarkan aspirasi dari kita,” tegas Erawan.
Sementara itu, Humas Aksi Kamisan, Tomy Wiria menyebut jumlah peserta aksi diperkirakan mencapai sekitar 500 orang, menjadikannya salah satu Aksi Kamisan dengan jumlah massa terbesar di Bali.
Mahasiswa Universitas Udayana tersebut merinci dua tuntutan utama massa. Pertama, mendesak pemerintah memulihkan dan menstabilkan distribusi BBM agar krisis bahan bakar dapat segera berakhir.
Kedua, menuntut Gubernur Bali Wayan Koster untuk menaikkan UMP Bali menjadi Rp 5,2 juta sesuai standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL) paling lambat pada 1 November 2026.
Massa berencana akan menggelar aksi lanjutan yang lebih besar apabila tuntutan mereka diabaikan oleh pemerintah daerah maupun pusat.
”Setelah aksi hari ini, kami akan langsung melakukan konsolidasi. Rencananya minggu depan akan ada aksi gelombang kedua untuk mengawal isu ini sampai tuntas,” pungkas Tomy. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya
Sumber : Radar Bali