Terjaring Razia di Tempat Hiburan Malam, Pria Asal Buleleng Diduga Positif Narkoba

Ida Bagus Indra Prasetia • Dipublikasikan Senin, 19 Oktober 2026 | 08:13 WIB
RAZIA: Tim gabungan Polres Gianyar, BNN Kabupaten Gianyar, dan Pemkab Gianyar melakukan razia di kafe Live Star Bali, Jalan By Pass Ida Bagus Mantra, Gianyar. (Polres Gianyar)
RAZIA: Tim gabungan Polres Gianyar, BNN Kabupaten Gianyar, dan Pemkab Gianyar melakukan razia di kafe Live Star Bali, Jalan By Pass Ida Bagus Mantra, Gianyar. (Polres Gianyar)

 

RadarBuleleng.id – Tim gabungan Polres Gianyar bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam yang ada di Gianyar pada Minggu (18/10/2026) dini hari.

Operasi pembersihan peredaran gelap narkoba tersebut menyasar kafe remang-remang Live Star Bali yang berlokasi di jalur cepat Jalan Bypass Prof. Ida Bagus Mantra, Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Operasi gabungan berlangsung sejak pukul 01.00 hingga 02.20 WITA tersebut dipimpin Kapolres Gianyar, AKBP James I.S. Rajagukguk, dengan melibatkan personel Polres Gianyar, BNNK Gianyar, serta jajaran instansi terkait Pemkab Gianyar.

Tiba di lokasi, tim gabungan langsung melakukan pemblokiran area, pemeriksaan barang bawaan secara ketat, hingga melangsungkan tes urine secara maraton terhadap seluruh pengunjung maupun pemandu lagu.

Dari total 77 orang yang menjalani pengujian tes urine di tempat, petugas mendapati dua orang pria pengunjung yang sampel urinenya terkonfirmasi positif mengandung zat metamfetamin (sabu-sabu).

Saat ditanya petugas, kedua pria tersebut sempat berdalih dan mengklaim tidak membawa kartu identitas diri (KTP). 

Namun pasca diinterogasi di lokasi, keduanya akhirnya tak berkutik dan mengakui identitas mereka.

Kedua pengunjung tersebut masing-masing berinisial Ketut S, 44, warga asal Desa Bondalem, Kabupaten Buleleng, serta T, 34, pria asal Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, yang saat ini tinggal sementara di kawasan Jalan Pengosekan, Kecamatan Ubud, Gianyar.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku langsung digelandang ke Mapolres Gianyar untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Gianyar, AKBP James I.S. Rajagukguk menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

”Pemeriksaan lebih mendalam dan proses hukum intensif sangat diperlukan untuk memastikan penanganan terhadap kedua orang yang hasil tes urinenya positif narkoba tersebut,” tegas AKBP James Rajagukguk.

Ia menambahkan, razia tersebut digelar sebagai langkah preventif sekaligus penindakan tegas guna mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkotika, khususnya di titik-titik tempat hiburan malam yang dinilai rawan dijadikan lokasi transaksi maupun konsumsi barang haram.

”Pemberantasan narkotika membutuhkan komitmen kuat serta sinergi lintas sektor. Melalui kegiatan ini, kami berupaya memperketat pengawasan secara berkelanjutan guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Gianyar,” tandasnya. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 

Editor : Eka Prasetya
Sumber : Radar Bali
Berita Gianyar Hari Ini BNNK Gianyar AKBP James Rajagukguk Razia Narkoba Gianyar polres gianyar