Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

ASN dan Pensiunan Tersenyum, Gaji Naik Mulai Hari Ini

Eka Prasetya • Jumat, 2 Februari 2024 | 02:48 WIB

 

Ilustrasi ASN
Ilustrasi ASN

RadarBuleleng.id – Para pensiunan dan Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa tersenyum. Sebab gaji mereka naik mulai hari ini.

Kenaikan gaji itu berlaku bagi ASN yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Polri, dan TNI.

Selain itu, para Pensiunan, Penerima Tunjangan Kehormatan, Penerima Pensiun, serta Tunjangan Perintis Pergerakan Kebangsaan atau Kemerdekaan juga ikut menerima kenaikan.

Khusus ASN, TNI, dan Polri, menerima kenaikan gaji sebesar 8 persen dari gaji pokok.

Sementara para pensiunan dan penerima tunjangan, menerima kenaikan sebesar 12 persen.

Pemerintah mengklaim kenaikan gaji itu merupakan kenaikan gaji berkala yang sudah diperhitungkan pemerintah.

Terhitung sejak Kamis (1/1/2024) hari, ASN, Polri, TNI, dan para pensiunan sudah bisa mengecek rekening mereka.

Kenaikan gaji yang ditransfer pada bulan ini, sudah termasuk dengan selisih kenaikan gaji yang semestinya diterima pada bulan Januari lalu.

"Kementerian Keuangan telah menerbitkan surat kepada PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero) untuk membayar pensiun pokok baru dan dilaksanakan mulai tanggal 1 Februari 2024," kata Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti pada Kamis (1/2/2024).

Pemerintah berharap kenaikan gaji itu bisa memberikan dampak kesejahteraan bagi para ASN maupun pensiunan.

Selain itu diharapkan ada multiplier effect terhadap perekonomian di daerah.

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo mengumumkan gaji ASN naik sebesar 8 persen pada tahun ini. Kenaikan gaji itu  juga berlaku bagi personel TNI dan Polri.

Jokowi berharap kenaikan gaji bisa meningkatkan kinerja, ekonomi, dan pembangunan nasional.

Kenaikan gaji PNS ini diberikan sebagai bentuk perbaikan kesejahteraan, tunjangan, dan remunerasi ASN yang dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas. (*)

Editor : Eka Prasetya
#gaji #asn #polri #pns #tni #pensiunan