SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Buleleng mekenyem alias tersenyum gembira.
Tunjangan Hari Raya (THR) akhirnya cair. Proses pencairan akan dimulai pada Senin (1/4/2024).
Hal itu diungkapkan Pj. Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana saat ditemui di Rumah Jabatan Bupati Buleleng pada Minggu (31/3/2024).
Lihadnyana mengatakan THR merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 alias PP 14 Tahun 2024.
Menurutnya pemerintah akan mencairkan THR secara penuh. Artinya gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dibayar penuh 100 persen.
“Sesuai kemampuan fiskal daerah, THR cair 100 persen termasuk TPP 100 persen,” kata Lihadnyana.
Ia mengaku sudah menandatangani Peraturan Bupati (Perbup) yang terkait dengan pencairan THR tersebut.
Karena Perbup sudah ditandatangani, itu berarti THR akan cair pada pekan ini. Dia memastikan seluruh THR sudah cair sebelum masuk libur panjang lebaran.
Ia menginstruksikan seluruh instansi harus sudah mengajukan pengamprahan pencairan THR.
“Yang sudah siap, langsung ajukan pengamprahan. Begitu lengkap, SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) langsung keluarkan. Biar langsung cair,” ujarnya.
Lebih lanjut Lihadnyana mengatakan waktu pencairan THR antara satu instansi dengan instansi lain di Pemkab Buleleng kemungkinan besar akan berbeda-beda. Tergantung dengan waktu pengajuan pengamprahan.
“Yang mengamprah duluan, cair duluan. Kalau belakangan ngamprah, ya cair belakangan. Tidak ada lagi saling tunggu antar SKPD. Kalau besok sudah ada yang mengajukan pengamprahan, besok langsung cairkan,” tegasnya.
Untuk membayarkan THR seluruh ASN, pemerintah harus menyiapkan anggaran sekitar Rp 13,25 miliar.
Khusus untuk pencairan gaji ke-13, Lihadnyana masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat. Mengingat gaji ke-13 baru akan dicairkan pada bulan Juni nanti. (*)
Editor : Eka Prasetya