SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Pemkab Buleleng melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Buleleng menambah stok beras untuk Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD).
Saat ini DKPP Buleleng baru memiliki stok beras CPPD sebanyak 16 ton, dari idealnya sebanyak 100 ton.
Pemerintah memilih memenuhi kebutuhan itu secara bertahap, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Baca Juga: Lapor Pak! 1.022 Ton Beras Bantu Kendalikan Harga Pangan Buleleng
Kepala DKPP Buleleng, I Gede Putra Aryana mengatakan, pada tahun ini pihaknya menyiapkan anggaran sebanyak Rp 67 juta untuk membeli CPPD.
Anggaran sebanyak itu akan digunakan untuk membeli 5 ton beras. Sehingga pasokan beras CPPD menjadi 21 ton.
“Tahun ini kami tambah lagi. Kami sesuaikan dengan ketersediaan anggaran pemerintah. Kami juga harus berhitung kapasitas gudang,” kata Putra.
Putra mengungkapkan, selama ini pemerintah bekerjasama dengan Perumda Swatantra dalam mengelola beras CPPD.
Pemerintah menyerahkan beras tersebut kepada Perumda Swatantra untuk dikelola dengan profesional.
Baca Juga: Harga Beras di Buleleng Mulai Turun, Beras Subsidi tetap Disiapkan Pemerintah
Apabila pemerintah memerlukan beras tersebut, maka Perumda Swatantra harus segera menyediakan beras-beras tersebut.
“Beras itu kan ada masa penyimpanannya. Itu tidak lebih dari 6 bulan. Kalau tiap 6 bulan beli beras, itu kan biaya lagi. Jadi kami serahkan pengelolaannya pada Perumda Swatantra. Yang penting saat diperlukan, bisa segera direalisasikan,” katanya.
Lebih lanjut Putra mengungkapkan, penyediaan beras cadangan pangan itu merupakan amanat dari Perda Kabupaten Buleleng Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan CPPD.
Merujuk aturan tersebut, pemerintah wajib menyiapkan CPPD sebanyak 100 ton. Hanya saja karena kemampuan anggaran, pemerintah tidak bisa membelinya dalam setahun masa anggaran.
Hingga kini beras cadangan pangan pemerintah masih utuh. Beras tersebut bisa saja dicairkan saat terjadi bencana alam maupun bencana sosial yang mengakibatkan krisis pangan.
Sejauh ini beras-beras tersebut belum pernah digunakan untuk menanggulangani bencana.
“Sementara ini kalau ada masalah sosial, itu dibantu pemerintah pusat. Ada beras bantuan pemerintah dari pusat. Jadi beras CPPD belum pernah keluar,” demikian Putra. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya