SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Pemkab Buleleng membuka peluang memberi kelonggaran zona industri.
Dalam aturan tata ruang terbaru, para investor bisa membangun pabrik di sejumlah lokasi. Tidak perlu lagi terfokus pada wilayah tertentu saja.
Hal itu terungkap dalam pembahasan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Buleleng Tahun 2024-2044.
Selama ini kawasan industri di Buleleng terfokus di Kawasan Industri Celukan Bawang.
Kawasan industri itu mencakup empat desa di Kecamatan Gerokgak. Yakni Desa Tukadsumaga, Desa Tinga-Tinga, Desa Celukanbawang, dan Desa Pengulon.
Sayangnya rencana pengembangan industri di kawasan tersebut tidak bisa berjalan dengan lancar.
Penyebabnya investor merasa diperas. Gara-gara harga tanah melambung tinggi saat pengusaha hendak membangun di sana.
Kabid Tata Ruang dan Bina Konstruksi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Buleleng, Gede Ngurah Dharma Seputra mengakui zona industri kini dilonggarkan.
Menurutnya dulunya ada beberapa investor yang tertarik menanamkan modal mereka. Masalahnya ketika mereka hendak berinvestasi, warga langsung menaikkan harga tanah mereka. Sehingga investor memilih mundur.
Ia mencontohkan ada beberapa perusahaan wine yang berminat membangun pabrik di wilayah Celukan Bawang.
Alasannya kebun mereka ada di wilayah Desa Sanggalangit. Celukan Bawang dianggap cukup dekat dan representatif.
Sayangnya saat mereka hendak membeli tanah, harga yang dipatok dinilai tidak masuk akal.
Akhirnya pengusaha memilih lari ke tempat lain. Mereka kemudian membuat pabrik wine di kawasan Pantai Saba, Gianyar.
“Jadilah sekarang itu ada Saba Bay. Nggak jadi mereka di Buleleng. Sekarang dalam rancangan terbaru zona industri sudah dilonggarkan,” katanya.
Ia menyebut seluruh daerah di Buleleng kii bisa menjadi lokasi pembangunan pabrik. Hanya saja, pabrik itu harus disesuaikan dengan karakteristik wilayah tersebut.
Contohnya wilayah Desa Depeha dan sekitarnya yang identik dengan perkebunan warga. Pengusaha bisa saja membangun industri olahan mangga di wilayah tersebut.
“Itu juga harus melewati kajian teknis. Rona industri harus sesuai dengan ciri khas wilayah itu. Kalau di Depeha mau buat pabrik sepatu misalnya, ya nggak boleh. Dengan kelonggaran ini mudah-mudahan semua kecamatan nanti bisa berkembang sesuai dengan potensi wilayahnya,” ujarnya. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya