Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Cairkan Bantuan Partai Politik Tepat Waktu, Buleleng Raih Penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri

Eka Prasetya • Jumat, 21 Juni 2024 | 01:27 WIB

 

PENGHARGAAN: Kepala Badan Kesbangpol Buleleng, Komang Kappa Tri Aryandono (tiga dari kanan) saat menerima penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri atas pencairan dana bantuan politik tepat waktu.
PENGHARGAAN: Kepala Badan Kesbangpol Buleleng, Komang Kappa Tri Aryandono (tiga dari kanan) saat menerima penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri atas pencairan dana bantuan politik tepat waktu.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Kabupaten Buleleng berhasil meraih penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Penghargaan itu diraih setelah Kabupaten Buleleng berhasil mencairkan dana Bantuan Partai Politik (Banpol) tepat waktu.

Penghargaan itu diserahkan Direktur Politik Dalam Negeri Kemendagri, Syarmadani di Kota Batu, Malang, pada Kamis (20/6/2024). Penghargaan diterima Kepala Badan Kesbangpol Buleleng, Komang Kappa Tri Aryandono.

Kabupaten Buleleng menjadi satu-satunya kabupaten/kota di Indonesia yang meraih penghargaan tersebut.

Baca Juga: Bawaslu Buleleng Turun Tangan Beri Pelatihan Pengawasan pada Saksi Parpol

Keberhasilan Pemkab Buleleng meraih penghargaan itu bermula dari Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.10/e-1/Polpum tanggal 19 Desember 2023.

Dalam surat tersebut, Kemendagri meminta agar proses pelaporan pertanggungjawaban bantuan keuangan kepada partai politik yang bersumber dari APBD dipercepat.

Dalam surat yang sama, Kemendagri meminta agar pencairan dana banpol pada tahun anggaran 2023 dilakukan lebih awal, yakni pada triwulan pertama.

Nah Kabupaten Buleleng menjadi satu-satunya daerah di Indonesia yang mampu mencairkan dana Banpol pada triwulan pertama. Tepatnya pada 5 Maret 2024.

Tercatat ada 8 parpol di Buleleng yang menerima bantuan itu. Nilainya mencapai Rp 1,72 miliar.

Baca Juga: Catat! KPUD Buleleng Pastikan Ada Keadilan bagi Bapaslon Independen dan Parpol

Adapun partai politik yang menerima banpol di Kabupaten Buleleng adalah PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Nasdem, Hanura, Perindo, Demokrat, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Direktur Politik Dalam Negeri, Syarmadani memberikan apresiasi kepada Pemkab Buleleng. Apalagi Buleleng pernah meraih penghargaan serupa pada tahun 2023 lalu.

Syarmadani mengatakan, pencairan bantuan keuangan kepada partai politik di triwulan I bukan semata bentuk kepatuhan pemerintah daerah terhadap pemerintah pusat. 

Dengan pencairan lebih awal, harapannya dana tersebut dapat digunakan oleh partai politik untuk peningkatan peran strategis dalam pelaksanaan pendidikan politik guna mendukung suksesnya Pemilu 2024 dan Pilkada serentak Tahun 2024. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#kemendagri #banpol #pemkab buleleng #partai politik #buleleng #kesbangpol