Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Permudah Ormas dan Parpol, Kesbangpol Buleleng Luncurkan Aplikasi "SiMPEL GASPOL" 

Eka Prasetya • Minggu, 6 Oktober 2024 | 00:53 WIB

 

LUNCURKAN APLIKASI: Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Buleleng, Komang Kappa Tri Aryandono.
LUNCURKAN APLIKASI: Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Buleleng, Komang Kappa Tri Aryandono.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buleleng kini tengah berinovasi dengan mengembangkan aplikasi digital baru bernama Sistem Informasi Pelayanan Organisasi Kemasyarakatan dan Partai Politik (SiMPEL GASPOL). 

Aplikasi tersebut dirancang untuk memberikan kemudahan akses bagi organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan partai politik (Parpol) dalam proses pendaftaran serta pelaporan.

Kepala Kesbangpol Buleleng, Komang Kappa Tri Aryandono menjelaskan, SiMPEL GASPOL dihadirkan sebagai solusi untuk menggantikan sistem manual yang selama ini digunakan. 

"Sebelumnya, Ormas dan Parpol yang ingin mendaftar serta memperoleh Surat Keterangan Terdaftar (SKT) harus datang langsung ke kantor dengan membawa berbagai dokumen fisik. Lewat aplikasi ini, mereka dapat mengunggah berkas secara online, dan SKT akan dikeluarkan dengan tanda tangan digital," ungkapnya.

Aplikasi ini, lanjut Komang, mengutamakan dua prinsip utama dalam pelayanan publik: simpel untuk kemudahan, dan gaspol yang berarti kecepatan. 

"Dengan SiMPEL GASPOL, kami berharap pelayanan bagi Ormas dan Parpol bisa lebih efisien dan bisa diakses kapan saja dan di mana saja, tanpa harus datang ke kantor," jelasnya.

Saat ini, pengembangan aplikasi tersebut masih dalam tahap finalisasi. Berbagai perangkat daerah terkait juga dilibatkan untuk memastikan standar operasional prosedur (SOP) pelayanan publik yang diimplementasikan sesuai dengan ketentuan. 

"Kami tidak hanya fokus pada aspek teknis aplikasi, tetapi juga memastikan bahwa SOP-nya jelas dan bisa diimplementasikan secara optimal oleh masyarakat," tambahnya.

Kesbangpol menargetkan aplikasi ini bisa diluncurkan pada akhir Oktober 2024, dengan estimasi siap digunakan oleh Ormas dan Parpol di Kabupaten Buleleng pada awal 2025. 

"Harapan kami, pada awal tahun depan aplikasi ini sudah bisa diakses sepenuhnya dan memberikan dampak positif dalam pelayanan publik," pungkas Kappa. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#ormas #partai politik #buleleng #kesbangpol #aplikasi