Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Buleleng Luncurkan Aplikasi SiMPEL GASPOL. Ormas dan Partai Politik Wajib Tahu!

Eka Prasetya • Kamis, 14 November 2024 | 23:21 WIB

 

APLIKASI ANYAR: Suasana peluncuran aplikasi SiMPEL GASPOL yang diperuntukkan bagi pengurus ormas dan pengurus parpol di Buleleng.
APLIKASI ANYAR: Suasana peluncuran aplikasi SiMPEL GASPOL yang diperuntukkan bagi pengurus ormas dan pengurus parpol di Buleleng.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Pj. Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Organisasi Kemasyarakatan dan Partai Politik (SiMPEL GASPOL) di Rumah Jabatan Bupati Buleleng, pada Kamis (14/11/2024).

Aplikasi SiMPEL GASPOL adalah aplikasi buatan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Buleleng.

Tujuan dari aplikasi SiMPEL GASPOL untuk memudahkan para pengurus organisasi kemasyarakatan (ormas) maupun pengurus partai politik (parpol) mengurus dokumen di pemerintahan.

Baca Juga: Dinas Pariwisata Buleleng Siap Menghadirkan Pengalaman Wisata yang Lebih Menarik dengan Lewat Aplikasi Visit North Bali

Selama ini ormas maupun parpol di Buleleng harus mengurus Surat Keterangan Terdaftar (SKT) secara manual ke Badan Kesbangpol Buleleng.

Saat mengurus dokumen tersebut, mereka harus membawa setumpuk dokumen. Belum lagi ada proses verifikasi yang cukup panjang.

Kini lewat sistem tersebut, ormas mengurus dokumen lebih cepat. Tanpa perlu membawa berkas administrasi.

“Pengurus ormas maupun parpol bisa mengurus SKT secara online. Tidak perlu lagi membawa dokumen bertumpuk-tumpuk,” ungkap Kepala Badan Kesbagpol Buleleng, Komang Kappa Tri Aryandono.

Baca Juga: HUT ke-45 SMPN 4 Singaraja: Sekolah Luncurkan Aplikasi Sipraja

Pj. Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana mengatakan pelayan publik harus bertransformasi. Sehingga masyarakat mendapat kemudahan.

Bukan hanya dalam pengurusan izin, Lihadnyana meminta agar pengurusan seluruh dokumen yang berkaitan dengan institusi pemerintah dialihkan dalam bentuk digital.

Tujuannya mempercepat dan mendekatkan pelayanan. Sekaligus mengedepankan akuntabilitas dan transparansi.

"Mungkin 10 tahun yang lalu tuntutan masyarakat berbeda dengan sekarang. Sekarang masyarakat menginginkan sebuah pelayanan yang cepat, pasti, murah. Itulah mengapa saya mengapresiasi aplikasi ini," kata Lihadnyana.

Pj. Bupati Ketut Lihadnyana meminta agar Badan Kesbangpol Buleleng tidak berhenti dengan pembuatan aplikasi. Tapi harus melakukan sosialisasi, sehingga masyarakat lebih paham dengan pemanfaatan aplikasi tersebut. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#ormas #parpol #politik #partai politik #buleleng #kesbangpol #aplikasi