Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Layani Warga Sakit dan Disabilitas, Disdukcapil Siapkan Layanan Administrasi Jemput Bola

Eka Prasetya • Rabu, 8 Januari 2025 | 01:09 WIB

 

REKAM DATA: Proses perekaman data kependudukan kepada warga dengan disabilitas di Buleleng.
REKAM DATA: Proses perekaman data kependudukan kepada warga dengan disabilitas di Buleleng.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Buleleng menyiapkan layanan administrasi kependudukan dengan skema jemput bola untuk warga yang mengalami sakit maupun dalam kondisi disabilitas.

Layanan jemput bola diberikan untuk memudahkan pelayanan perekaman data kependudukan bagi masyarakat.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Buleleng, Made Juartawan mengungkapkan, layanan jemput bola itu diberi nama Ikhlas. Layanan itu merupakan akronim dari Tim Khusus Layanan Untuk Orang Sakit dan Disabilitas.

Menurut Juartawan, layanan itu mendapat respon positif dari masyarakat. Utamanya mereka yang dalam kondisi sakit dan memerlukan dokumen kependudukan segera.

Ia mencontohkan, cukup banyak lansia dalam kondisi sakit yang belum memiliki KTP elektronik. 

Saat jatuh sakit, mereka memerlukan dokumen kependudukan. Namun mereka tidak bisa datang ke Disdukcapil Buleleng untuk perekaman data.

Alhasil Disdukcapil yang datang ke lokasi perawatan guna memberikan pelayanan administrasi kependudukan.

“Terutama bagi yang sakit itu kan mereka perlu untuk mengurus jaminan kesehatan. Kami bantu melakukan perekaman data,” kata Juartawan.

Pihaknya menegaskan, program ikhlas diharapkan dapat mendorong kesadaran diri masyarakat untuk peduli terhadap identitas kependudukan. 

“Dulu kami sempat menemui kasus warga menjalani opname, yang bersangkutan tidak memiliki E-KTP. Nah kondisi ini yang sangat sulit kami layani karena tidak bisa melakukan proses perekaman dengan banyaknya alat medis yang terpasang di area wajah pasien,” ujarnya.

Disinggung terkait pelayanan kepada disabilitas, pihaknya juga melakukan jemput bola ke rumah warga yang memiliki anggota keluarga dengan kondisi disabilitas.

Juartawan berencana menggandeng komunitas-komunitas disabilitas yang di Kabupaten Buleleng untuk berpartisipasi aktif mengurus dokumen kependudukan.

Untuk mengajukan layanan tersebut, masyarakat dapat mengajukan permohonan melalui media sosial maupun layanan WhatsApp Disdukcapil Buleleng. Layanan juga dapat diajukan kepada pemerintah desa setempat. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#administrasi kependudukan #disabilitas #perekaman data #disdukcapil #buleleng