SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Puluhan desa di Buleleng berhak mendapatkan insentif dana desa dari pemerintah pusat.
Insentif itu merupakan tambahan dana desa yang diberikan oleh pemerintah pusat. Dana itu telah dikucurkan pada tahun 2024 lalu.
Tercatat ada 26 desa di 7 kecamatan di Kabupaten Buleleng yang berhak mendapat insentif itu. Nilainya mencapai Rp 144,5 juta per desa.
Kabid Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Buleleng, Madong Hartono mengungkapkan, setiap tahun pemerintah pusat memang memberikan insentif kepada desa-desa yang melakukan tata kelola pemerintahan dengan baik.
Baca Juga: Dana Desa Dapat Digunakan untuk BLT. Berikut Syarat Mendapat BLT dari Dana Desa
Tata kelola yang dimaksud yakni pengelolaan dana desa, pembangunan desa, output dan outcome penggunaan dana desa, pelaporan penggunaan dana desa, hingga ketaatan pembayaran pajak.
Hal itu harus dilaporkan secara berkala dalam Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) maupun sistem Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMSPAN).
“Istilahnya rapor desa. Jadi setiap tahun, desa itu berkompetisi melakukan tata kelola yang baik. Supaya dapat dana insentif dari pusat. Penilaiannya itu transparan, semua desa bisa memantau,” jelas Madong.
Dana insentif itu dapat digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan di tingkat desa. Seperti BLT Desa, penanganan stunting, penguatan ketahanan pangan, termasuk untuk infrastruktur.
“Termasuk untuk kegiatan pemberdayaan juga boleh. Misalnya pelatihan UMKM, itu boleh. Desa itu berlomba-lomba karena nilainya lumayan,” kata Madong.
Baca Juga: Diduga Korupsi Dana Desa Adat, Kejaksaan Negeri Buleleng Tahan Bendesa dan Bendahara Desa Adat Tista
Adapun desa-desa di Buleleng yang menerima Dana Insentif Desa adalah Desa Penyabangan dan Pengulon di Kecamatan Gerokgak.
Desa Unggahan, Rangdu, Munduk Bestala, Bestala, Kalianget, dan Umeanyar di Kecamatan Seririt.
Desa Banyuseri, Sidetapa, dan Banjar di Kecamatan Banjar. Desa Ambengan, Padangbulia, Panji, dan Panji Anom di Kecamatan Sukasada.
Desa Bebetin, Sawan, Sinabun, dan Sangsit di Kecamatan Sawan. Desa Tajun, Bukti, dan Mengening di Kecamatan Kubutambahan. Serta, Desa Pacung, Julah, Madenan, dan Penuktukan di Kecamatan Tejakula. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya