SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Pj. Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana akan segera mengakhiri masa tugasnya sebagai penjabat bupati.
Dia purna tugas seiring dengan rencana pelantikan Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada Buleleng 2024, yang diagendakan berlangsung pada Kamis (20/2/2025).
Lihadnyana sendiri sudah menyampaikan kata pamit. Hal itu dia sampaikan saat acara penyerahan persetujuan teknis Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi calon Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I di Gedung Kesenian Gde Manik, Senin (17/2/2025).
Menurut Lihadnyana, dirinya sudah mendengar kegalauan dan kekhawatiran para pegawai kontrak yang tersisih pada rekrutmen PPPK tahap I.
“Kami sudah dengar kegalauan dan kekhawatirannya,” kata Lihadnyana.
Baca Juga: Ribuan Pegawai Kontrak di Buleleng Berebut Sisa Formasi PPPK
Setelah purna tugas sebagai Pj. Bupati Buleleng, Lihadnyana akan kembali pada tugas pokoknya sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bali.
Menurutnya, saat kembali sebagai Kepala BKPSDM Bali, dia akan memantau proses rekrutmen PPPK tahap II, yang kini tengah berlangsung.
“Saya akan terus pantau periode dua buleleng untuk memastikan agar apa harapan mereka bisa terpenuhi,” ujarnya.
Asal tahu saja, pada rekrutmen PPPK tahap I, ada 264 orang pegawai kontrak gagal dalam rekrutmen. Mereka masih punya kesempatan mengikuti rekrutmen PPPK tahap II.
Mereka yang gagal pada tahap I, disebut mendapat prioritas dalam rekrutmen PPPK tahap II. (*)
Baca Juga: Heboh, Ratusan Pegawai Kontrak di Jembrana Bali Tidak Diperpanjang
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya