SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Kepemilikan dokumen kependudukan masih menjadi masalah di Kabupaten Buleleng. Masih banyak anak di Bali Utara yang dilaporkan belum memiliki akta kelahiran.
Dampaknya, anak-anak tersebut terancam kesulitan mendapatkan akses pelayanan. Utamanya pelayanan di bidang pendidikan.
Setelah ditelusuri, masalah bermula dari orang tua para anak. Orang tua hanya menikah secara adat.
Pernikahan mereka tidak dicatatkan pada catatan sipil. Dampaknya orang tua tidak memiliki akta perkawinan.
Alhasil dampaknya semakin serius. Sang anak tidak memiliki akta kelahiran. Sehingga tidak bisa dicatat dalam kartu keluarga.
Baca Juga: Skandal Rumah Subsidi di Buleleng: Gegara KTP Dicatut, Hak Dapat Bantuan Hangus
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Buleleng, Made Juartawan tidak memungkiri masalah tersebut.
Dari total penduduk 828.156 jiwa, masih terdapat pasangan yang telah menikah tetapi belum memiliki akta perkawinan. Dampaknya, anak-anak yang dilahirkan pasangan itu, belum memiliki akta kelahiran.
Untuk mengatasi hal ini, Disdukcapil akan memperkuat kerjasama dengan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama melalui program sidang di luar pengadilan.
Program ini memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen pernikahan dan kelahiran tanpa harus menghadiri persidangan secara langsung.
“Harapannya pasangan yang belum memiliki akta perkawinan, bisa mencatatkan perkawinan mereka di catatan sipil,” ujar Juartawan.
Apabila perkawinan tidak dicatatkan, maka hal itu bisa berdampak sistemik. Seperti anak-anak yang kesulitan mendapat akses pendidikan.
“Bahkan kalau dari keluarga miskin, mereka tidak bisa dapat program Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau program lain untuk pengentasan kemiskinan dari pemerintah,” ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya akan bekerjasama dengan para perbekel, lurah, dan bendesa adat, guna mengedukasi warganya. Sehingga setiap warga memiliki identitas resmi.
“Kami harap semua penduduk di Buleleng memiliki dokumen kependudukan,” demikian Juartawan. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya