Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Wujudkan Pemerintahan Bersih, Inspektorat Buleleng Perkuat Pengendalian Gratifikasi

Eka Prasetya • Rabu, 5 Maret 2025 | 20:57 WIB

 

CEGAH KORUPSI: Kepala Inspektorat Buleleng, Putu Karuna.
CEGAH KORUPSI: Kepala Inspektorat Buleleng, Putu Karuna.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menggelar sosialisasi pengendalian gratifikasi. 

Sosialisasi itu menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng. 

Dalam arahannya, Kepala Inspektorat Buleleng, Putu Karuna menegaskan bahwa gratifikasi merupakan salah satu bentuk korupsi yang dapat merusak integritas aparatur negara serta menciptakan ketidakadilan dalam pelayanan publik. 

Ia mengingatkan bahwa praktik gratifikasi sering kali dikemas sebagai tanda apresiasi atau hadiah, namun berpotensi mengganggu transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“ASN harus memiliki kesadaran penuh untuk menolak segala bentuk gratifikasi, baik berupa uang, barang, fasilitas, maupun bentuk lainnya yang dapat menimbulkan konflik kepentingan,” ujar Karuna.

Baca Juga: Skandal Korupsi Pertamina: Berikut Rekam Jejak dan Harta Kekayaan Riva Siahaan, Dirut Pertamina Patra Niaga

Menurutnya, pemerintah sudah menyiapkan aplikasi Gratifikasi Online atau Unit Pengendali Gratifikasi di tiap-tiap instansi. Hal yang terindikasi gratifikasi harus dilaporkan melalui mekanisme tersebut.

Karuna juga menegaskan, pengendalian gratifikasi telah diatur dalam berbagai regulasi. Di antaranya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Peraturan Bupati Buleleng Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengendalian dan Pelaporan Gratifikasi. 

Untuk itu, setiap pejabat publik dan ASN di Kabupaten Buleleng diharapkan dapat berkomitmen dalam menegakkan prinsip integritas guna mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Integritas adalah kunci utama dalam membangun kepercayaan publik serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan,” tegasnya.

Sebagai bentuk komitmen, Inspektorat Daerah Buleleng akan terus melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap penerapan kebijakan pengendalian gratifikasi di seluruh perangkat daerah. 

Upaya ini diharapkan dapat semakin memperkuat budaya anti-korupsi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan daerah.

Sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber dari Pengurus Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) Bali, I Made Moga Karisma. (*)

 

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#inspektorat #gratifikasi #korupsi #buleleng