RadarBuleleng.id – Pemkab Gianyar akan mengajukan pinjaman daerah senilai Rp 838 miliar kepada BPD Bali.
Rencana pinjaman tersebut telah mendapat persetujuan dari DPRD Gianyar. Bahkan sudah tercatat dalam APBD Perubahan Gianyar untuk tahun anggaran 2025.
Adapun dana pinjaman ratusan miliar itu akan dialokasikan untuk sejumlah program strategis.
Program yang dimaksud yakni perbaikan ruas jalan, pembangunan Pelayanan Jantung Terpadu (PJT) di RSUD Sanjiwani, serta persiapan pembangunan hutan kota dan perkantoran.
Persetujuan DPRD disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Gianyar yang dipimpin Ketua DPRD Gianyar, I Ketut Sudarsana.
Ketua DPRD Gianyar I Ketut Sudarsana menegaskan bahwa persetujuan ini merupakan komitmen bersama legislatif dan eksekutif untuk mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik.
“Dengan telah disepakatinya KUA-PPAS 2026 dan persetujuan pinjaman daerah ini, kami memastikan seluruh proses pembahasan mengacu pada peraturan yang berlaku. Harapannya, pinjaman ini menjadi landasan kuat bagi pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Gianyar,” ujarnya.
Hasil sidang kemudian diserahkan kepada Bupati Gianyar, I Made Mahayastra sebagai dokumen resmi Masa Persidangan I Tahun 2025. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya