Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Beri Perlindungan Produk Lokal, Pemkab Buleleng Gandeng Kementerian Hukum

Francelino Junior • Selasa, 26 Agustus 2025 | 19:05 WIB

 

KERJASAMA: Bupati Buleleng, I Nyoman  Sutjidra (dua dari kiri) dan menandatangani kesepakatan kerjasama dengan Kepala Kanwil Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah.
KERJASAMA: Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra (dua dari kiri) dan menandatangani kesepakatan kerjasama dengan Kepala Kanwil Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Pemkab Buleleng menjalin kerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali. 

Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra dan Kepala Kanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, menandatangani perjanjian kerjasama di Lobi Atiti Wisma Kantor Bupati Buleleng pada Selasa (26/8/2025).

Adapun kerjasama antara Pemkab Buleleng dan Kanwil Kemenkum Bali mencakup pembentukan produk hukum daerah, pemantauan dan evaluasi, pembudayaan hukum, penyuluhan, hingga konsultasi serta bantuan hukum. 

Pemerintah juga bekerjasama dalam hal pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), pengukuran kinerja pembangunan hukum, pelayanan administrasi hukum umum, hingga perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI).

Bupati Sutjidra menegaskan, perlindungan hukum terhadap produk-produk unggulan Buleleng sangat penting, terutama bagi karya kerajinan dan hasil pertanian masyarakat.

“Buleleng memiliki banyak produk kerajinan, baik perorangan maupun komunal, serta hasil pertanian yang harus dilindungi melalui hak kekayaan intelektual,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Buleleng bersama Kemenkumham Bali akan mendorong pembentukan pos bantuan hukum (posbakum) di setiap desa dan kelurahan. 

“Kami berharap seluruh desa memiliki posbakum, sehingga masalah hukum di tingkat desa bisa ditangani dengan baik, termasuk perlindungan HAKI,” imbuh Sutjidra.

Kepala Kanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, menyebut kesepakatan tersebut adalah bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan hukum terpadu.

“Ini bagian dari komitmen kami, khususnya terkait perlindungan kekayaan intelektual, pelayanan administrasi hukum umum, hingga penguatan posbakum dan penyusunan peraturan daerah,” jelasnya.

Ia juga menilai Buleleng memiliki potensi kekayaan intelektual yang sangat besar, sehingga pihaknya siap memberikan pendampingan. 

“Kami siap membimbing, melayani pendaftaran, dan berbagi pengetahuan kepada para perancang di Buleleng,” tegas Eem.

Pemerintah meyakini dengan perlindungan hukum yang kuat, produk unggulan Buleleng akan memiliki nilai tambah dan daya saing lebih tinggi di pasar. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#konsultan #Intelektual #Kementerian hukum #kerjasama #hukum #kanwil #pemkab buleleng #bupati #pertanian #kerajinan #posbakum #komunal #buleleng #haki #JDIH