SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Pemkab Buleleng kembali menambah jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) baru.
Sebanyak 544 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II dan delapan orang lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXVIII–XXXI resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, Kamis (18/9/2025).
Dalam momen sakral itu, Bupati Sutjidra menegaskan bahwa pengambilan sumpah bukanlah sekadar seremoni, melainkan pintu masuk tanggung jawab besar sebagai abdi negara.
ASN, kata dia, dituntut untuk bekerja dengan integritas, loyalitas, profesionalisme, serta berpegang pada core values BerAKHLAK dan semangat Bangga Melayani Bangsa.
“Jadilah ASN yang melayani, bukan dilayani. Bekerjalah dengan jujur, berintegritas, dan jagalah marwah sebagai ASN Pemkab Buleleng,” tegas Sutjidra.
Sutjidra juga mengingatkan agar seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK, tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan norma.
Salah satu yang disorot adalah penggunaan media sosial. “Gunakan dengan bijak, jangan sampai menimbulkan masalah, apalagi terkait pekerjaan,” katanya.
Ia berharap ASN yang baru dilantik mampu menjadi solusi, bukan justru persoalan dalam pembangunan di Buleleng.
Kabupaten Buleleng sebelumnya memperoleh 4.124 formasi PPPK dari Kementerian PAN-RB. Pada tahap I, sebanyak 3.569 formasi berhasil terisi.
Sisanya, 547 formasi dibuka pada tahap II, meliputi 471 tenaga teknis, 66 tenaga kesehatan, dan 10 tenaga guru.
Namun, tiga orang peserta memilih mundur sehingga tersisa 544 orang yang akhirnya resmi menerima SK pengangkatan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng sekaligus Ketua Panitia Seleksi Daerah PPPK, Gede Suyasa, menegaskan pentingnya pemahaman regulasi dan disiplin ASN. Ia mengingatkan sanksi terberat bagi PPPK adalah pemberhentian.
“Maka dari itu, jaga disiplin, integritas, dan kinerja. Tidak perlu memberi apapun kepada siapapun, cukup bekerja dengan baik dan jangan bermasalah. Itu sudah sangat membantu jalannya pemerintahan,” jelas Suyasa. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya