Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Mengenal Sosok Dewa Made Indra,  Pejabat Pemprov Bali yang Marah-Marah ke ASN Gegara Donasi Bencana

Eka Prasetya • Selasa, 23 September 2025 | 21:51 WIB

 

BIJAK KELOLA ANGGARAN: Sekda Bali, Dewa Made Indra.
BIJAK KELOLA ANGGARAN: Sekda Bali, Dewa Made Indra.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Nama Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra mendadak menjadi perbincangan masyarakat Bali.

Perbincangan itu mengemuka setelah rekaman video saat Dewa Indra marah-marah kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Bali, viral di media sosial.

Diduga video itu direkam pada Jumat (19/9/2025). Saat itu ia memberikan pengarahan kepada seluruh ASN Pemprov Bali melalui zoom meeting.

Dewa Indra sempat memberikan teguran cukup keras kepada para ASN. Gara-gara kewajiban donasi yang menyasar seluruh ASN Pemprov Bali, viral di media sosial.

Berikut rangkuman sejumlah fakta terkait siapa sebenarnya sosok Dewa Made Indra yang kini menjabat sebagai Sekda Bali:

Pejabat Asal Desa Pemaron Buleleng

Dewa Made Indra dikenal sebagai salah seorang birokrat senior di Pemprov Bali. Meski berkarir di ibukota, ia sebenarnya berasal dari Buleleng.

Indra diketahui berasal dari Desa Pemaron, Buleleng. Ia kerap pulang kampung ketika ada upacara adat yang mengharuskan kehadiran krama desa adat.

Dia juga diketahui kerap bolak-balik Buleleng-Denpasar. Meski sudah memangku jabatan tertinggi di birokrasi Pemprov Bali, ia masih menyempatkan diri pulang kampung.

Sempat Menjadi Kepala BPBD

Sebelum menjabat sebagai Sekretaris Daerah Pemprov Bali, Indra sudah pernah mengemban sejumlah jabatan.

Salah satu jabatan yang membuat namanya melejit, adalah saat ia menduduki posisi Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali.

Dia menduduki jabatan tersebut cukup lama. Hingga akhirnya ia mendapat promosi sebagai Sekda Bali pada tahun 2017.

Punya Kekayaan  Rp 7,4 Miliar

Sebagai seorang birokrat, kekayaan yang dimiliki Dewa Indra cukup tinggi. Terjadi kenaikan nyaris Rp 7 miliar dalam kurun waktu 10 tahun.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dewa Indra diketahui memiliki kekayaan Rp 796,8 juta ketika menjabat sebagai Kepala Pelaksana BPBD Bali, tahun 2013 lalu.

Selanjutnya dalam laporan yang dirilis KPK, per 31 Desember 2024, Dewa Indra menyatakan memiliki kekayaan sebesar Rp 7,4 miliar.

Berdasarkan laporan tersebut, kekayaan Dewa Indra didominasi oleh aset tanah dan bangunan senilai Rp 3,5 miliar.

Ia memiliki delapan bidang tanah. Sebanyak tiga bidang tanah ada di Kabupaten Buleleng, dan lima bidang tanah lain di Kota Denpasar.

Dia juga mendaftarkan tiga unit kendaraan dengan nilai Rp 132,6 juta. Terdiri dari satu unit sepeda motor dan dua unit mobil.

Indra juga tercatat memiliki kekayaan dalam bentuk surat-surat berharga senilai Rp 3,1 miliar, harta bergerak lain senilai Rp 256,8 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp 473 juta.

Adapun peningkatan harta kekayaan itu didominasi oleh peningkatan aset tanah dan bangunan.

Maklum saja, sebagai seorang birokrat dengan jabatan tertinggi dia berhak dengan tunjangan yang cukup tinggi. Mengacu Peraturan Gubernur Bali Nomor 60 Tahun 2020, Dewa Made Indra berhak mendapatkan tunjangan sebesar Rp 60,4 juta sebulan. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#pejabat #bali #kekayaan #Dewa Made Indra #viral #Pemprov Bali #birokrat #fakta #marah-marah #sekretaris daerah #asn #bpbd #buleleng #zoom #pemaron #sekda #media sosial