RadarBuleleng.id - Proses penetapan NIP PPPK paruh waktu di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus dikebut.
Setelah seluruh instansi menuntaskan tahap usulan, agenda berikutnya adalah pelantikan, yang akan disesuaikan dengan kesiapan masing-masing daerah.
Berdasarkan data Kanreg 10 BKN per 14 Oktober 2025, masih ada tiga instansi pemerintah di NTB yang belum mengajukan usulan penetapan NIP PPPK paruh waktu.
Berikut perkembangan lengkapnya
Pemkab Sumbawa Barat
Total 270 usulan masuk, 213 memenuhi syarat, 57 berkas tidak lengkap, dan validasi sudah 100 persen.
Pemkot Mataram
Tercatat 3.070 usulan, dengan 372 masih diproses, 2.563 memenuhi syarat, 135 berkas tidak sesuai, dan validasi mencapai 88 persen.
Pemprov NTB
Sebanyak 9.399 usulan diajukan, 1.288 masih proses, 7.850 memenuhi syarat, 261 berkas tidak sesuai, dan validasi mencapai 86 persen.
Pemkot Bima
Ada 1.792 usulan masuk, 417 dalam proses, 1.324 memenuhi syarat, 51 berkas tidak lengkap, dan progres validasi sudah 77 persen.
Pemkab Sumbawa
Tercatat 2.117 usulan, dengan 570 masih diproses, 1.520 memenuhi syarat, 27 berkas tidak sesuai, dan validasi sudah 73 persen.
Pemkab Dompu
Total 3.405 usulan, 2.257 masih proses, 1.032 memenuhi syarat, 116 berkas tidak sesuai, dan validasi baru 34 persen.
Pemkab Lombok Timur
Sebanyak 5.818 usulan masuk, 4.252 masih proses, 1.450 memenuhi syarat, 116 berkas tidak sesuai, dan validasi 27 persen.
Pemkab Lombok Tengah
Hingga 14 Oktober 2025, terdapat 3.018 usulan dan seluruhnya masih dalam tahap proses.
Adapun daerah yang belum mengajukan usulan yakni Pemkab Lombok Barat, Pemkab Bima, dan Pemkab Lombok Utara.
Dengan progres yang terus berjalan, para peserta PPPK di NTB kini menantikan kabar lanjutan terkait penetapan NIP dan jadwal pelantikan resmi. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya