RadarBuleleng.id - Proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terus menunjukkan perkembangan di berbagai wilayah.
Data terbaru per 15 dan 16 Oktober 2025 mencakup enam Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara (Kanreg BKN) yang melaporkan kemajuan beragam, mulai dari capaian penuh hingga daerah yang belum bergerak sama sekali.
Kanreg II BKN
Pembaruan per 15 Oktober menunjukkan perbandingan data dengan capaian 13 Oktober.
Kabupaten Bojonegoro menjadi salah satu daerah tercepat dengan penyelesaian penuh dan telah memulai pencetakan Surat Keputusan.
Sejumlah wilayah seperti Magetan, Tuban, Lamongan, Ngawi, dan Jombang mencatat kenaikan persentase penyelesaian usulan Nomor Induk Pegawai.
Di sisi lain, terjadi penurunan progres di Pamekasan dan Bangkalan tanpa penjelasan penyebab yang teridentifikasi.
Kanreg III BKN
Progres per 15 Oktober mencapai 73,8 persen secara keseluruhan. Jawa Barat dan Banten menjadi wilayah yang paling dominan dalam laporan perkembangan.
Kabupaten seperti Ciamis, Cianjur, Karawang, Serang, dan beberapa kota lainnya melaporkan jumlah usulan yang telah disetujui dibandingkan total pengajuan.
Kabupaten Bekasi dan Kota Cimahi hampir menyelesaikan keseluruhan proses penetapan.
Kanreg IV BKN
Wilayah Makassar merilis pembaruan per 16 Oktober. Penyelesaian usulan di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku, dan Maluku Utara menunjukkan variasi signifikan.
Kabupaten Bone mencatat progres tinggi dengan 3.747 dari total 4.400 usulan telah disetujui. Sebaliknya, Kota Makassar baru menuntaskan 70 dari 839 pengajuan.
Kanreg V BKN
Laporan per 15 Oktober memperlihatkan perkembangan yang tidak merata. Wilayah DKI Jakarta belum memiliki progres yang tercatat.
Di Lampung, beberapa kabupaten dan kota telah masuk tahap penetapan. Selain itu, daerah di Kalimantan seperti Pontianak, Sintang, dan Sanggau mulai memperlihatkan pergerakan pada penyelesaian usulan.
Kanreg VI BKN
Untuk pertama kalinya, laporan dari wilayah Medan dirilis secara resmi. Provinsi Sumatera Utara mencatat capaian 72,5 persen.
Kota Pematangsiantar menjadi daerah tercepat dengan penyelesaian 100 persen usulan. Sebaliknya, Kabupaten Nias belum menunjukkan kemajuan sama sekali berdasarkan data terbaru.
Kanreg XII BKN
Pembaharuan yang dirilis pada malam sebelumnya mencakup tiga provinsi yakni Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau.
Kota Pekanbaru mencatat progres setengah jalan, yakni 2.200 dari 5.100 usulan telah disetujui.
Kabupaten Lingga di Kepulauan Riau menjadi salah satu wilayah yang telah menyelesaikan seluruh pengajuan dengan capaian penuh. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya