RadarBuleleng.id - Kantor Regional X Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali mengupdate progres penetapan NIP PPPK tahap II di wilayah Bali, NTB, dan NTT data per 21 Oktober 2025.
Berdasarkan data Kanreg 10 BKN total usul masuk hingga 21 Oktober 2025 dari ketiga wilayah tersebut yakni berjumlah 17.056 usulan, 44 sedang dalam proses, dan 99 persen validasi.
Kanreg 10 BKN terus mengupayakan penyelesaian penetapan NIP PPPK tahap II, terlihat dari progresnya di ketiga wilayah semua instansi hampir rampung.
Untuk wilayah Bali dan wilayah Nusa Tenggara Barat semua instansi sudah validasi 100 persen, sedangkan untuk wilayah NTT, 6 instansi lagi yang validasinya belum 100 persen.
Dikutip dari Instagram kanreg 10 BKN pada Kamis (23/10/2025), berikut ini progres Penetapan NIP PPPK tahap II di wilayah Kanreg 10 BKN data per 21 Oktober 2025.
Wilayah Provinsi Bali
Penetapan NIP PPPK tahap II di wilayah Provinsi Bali data per 21 Oktober 2025 progresnya dari 10 instansi pemerintah, semuanya telah validasi 100 persen.
Masih ada 1 Instansi yakni Pemkab Gianyar masih terdapat 3 dokumen berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS) namun validasinya sudah 100 persen.
Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)
Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat progres penetapan NIP PPPK tahap II data 21 Oktober 2025 semua Instansi validasi 100 persen.
Dua instansi validasi sudah 100 persen namun masih ada dokumen yang berstatus TMS yakni instansi Pemprov Nusa Tenggara Barat dan Pemkab Lombok Tengah.
Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Penetapan NIP Kanreg 10 BKN di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur progresnya belum semua instansi yang validasi 100 persen.
Masih ada 6 instansi yang belum selesai namun validasinya sudah mencapai 99 persen dan sedikit lagi selesai.
Adapun 6 instansi yang belum validasi 100 persen yakni Pemprov NTT, Pemkab Sikka, Ende, Ngada, Manggarai, dan Manggarai Timur. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya