SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Buleleng bersama Pemkab Buleleng mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa Presisi. Pembahasan digelar di Ruang Rapat Komisi II DPRD Buleleng, Rabu (14/1/2026).
Ranperda tersebut disusun untuk mendorong terwujudnya kebijakan pembangunan berbasis data yang akurat dan mutakhir.
Regulasi tersebut diharapkan mampu menjamin tersedianya data dasar pemerintahan daerah yang valid, presisi, terbaru, serta terintegrasi, dengan sumber data berasal langsung dari desa sebagai unit pemerintahan terdekat dengan masyarakat.
Ketua Pansus II DPRD Buleleng, Ni Kadek Turkini menjelaskan, terdapat sejumlah poin krusial yang menjadi fokus pembahasan bersama pemerintah daerah.
“Beberapa hal yang dibahas di antaranya terkait pendanaan yang digunakan desa, mekanisme pengumpulan data, serta sistem pelaporan data,” ujar Turkini, Kamis (15/1/2026) lalu.
Baca Juga: Erosi Gerus SMPN 3 Busungbiu, Sutjidra Janjikan Perbaikan Cepat
Data yang diatur dalam ranperda ini meliputi data kependudukan, data desa, serta data sosial.
Pembahasan lanjutan dilakukan untuk menyempurnakan substansi rancangan aturan agar dapat disepakati bersama dan segera dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Menurut Turkini, arah penyusunan ranperda ini tidak hanya untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pengambilan keputusan, tetapi juga mengatasi persoalan ketidaksinkronan data antarinstansi.
Selain itu, regulasi ini diharapkan mampu mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang lebih efektif dan efisien.
“Sekaligus memperkuat peran desa dalam sistem data pemerintahan, mendukung percepatan pembangunan dan pengentasan kemiskinan,” tambahnya.
Ia menegaskan, Ranperda Data Desa Presisi ini nantinya akan menjadi dasar hukum bagi integrasi dan pemanfaatan data lintas sektor di Kabupaten Buleleng.
Salah satunya dalam validitas data warga miskin. Lewat ranperda tersebut harapannya data warga miskin yang diusulkan desa menjadi akurat. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya