Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Kasus KDRT Makin Tinggi, Pemerintah Belum Punya Rumah Aman untuk Korban

Eka Prasetya • Selasa, 20 Januari 2026 | 16:58 WIB

 

BERI PENDAMPINGAN: Kepala Dinas Sosial Buleleng, I Putu Kariaman Putra.
BERI PENDAMPINGAN: Kepala Dinas Sosial Buleleng, I Putu Kariaman Putra.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Dinas Sosial (Dinsos) Buleleng hingga kini masih menghadapi keterbatasan fasilitas penanganan kasus sosial. 

Kabupaten terluas di Bali ini belum memiliki gedung rumah aman dan rumah singgah yang representatif. 

Padahal kebutuhan fasilitas tersebut dinilai semakin mendesak seiring meningkatnya berbagai persoalan sosial. Baik itu Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kekerasan terhadap anak, maupun kekerasan seksual.

Kepala Dinsos Buleleng, I Putu Kariaman Putra mengungkapkan, pihaknya telah berulang kali mengusulkan pembangunan rumah aman dan rumah singgah. Termasuk kepada pemerintah pusat. 

Namun hingga saat ini, rencana tersebut belum juga terealisasi meskipun lahan pembangunan telah disiapkan di belakang Kantor Dinsos Buleleng.

“Segala upaya sudah kita lakukan, tapi sampai sekarang belum ada kepastian. Padahal ini sangat mendesak melihat banyaknya kasus sosial yang terjadi,” ujar Kariaman.

Selama ini, layanan rumah aman dan rumah singgah masih mengandalkan kerja sama dengan panti asuhan di Buleleng. 

Penanganan kasus anak korban kekerasan, misalnya, dilakukan dengan cara berkoordinasi dan menitipkan korban ke panti asuhan tersebut.

Sebagai langkah sementara, Dinsos Buleleng berencana memanfaatkan gedung kantor kosong yang akan ditinggalkan seiring proses penggabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Kariaman menyebut, pihaknya akan mengajukan permohonan kepada Bupati Buleleng agar kantor yang tidak lagi digunakan dapat dialihfungsikan menjadi rumah aman dan rumah singgah sementara.

“Kalau disetujui, kita akan lakukan penyesuaian anggaran dan penyesuaian untuk standar rumah aman. Harapannya lokasinya tidak jauh dari kantor Dinsos agar memudahkan koordinasi dengan staf dan pekerja sosial,” jelasnya.

Rencana ini juga diperkuat dengan penambahan sumber daya manusia di Dinsos Buleleng, khususnya pada bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A). 

Tambahan personel tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan pendampingan sosial.

Kariaman menjelaskan, rumah aman dan rumah singgah memiliki fungsi dan spesifikasi ruang yang berbeda. 

Rumah aman diperuntukkan bagi korban kekerasan, sehingga membutuhkan ruang yang tertata, aman secara psikologis, serta dilengkapi ruang konseling, alat kesehatan, dan pendamping profesional.

Sementara itu, rumah singgah dirancang untuk menampung orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) terlantar serta gelandangan dan pengemis. 

Saat ini, sebagian ODGJ terlantar masih harus dirujuk ke RSJ Bangli akibat keterbatasan fasilitas.

Ke depan, rumah singgah direncanakan memiliki ruang khusus berteralis, kamar mandi dalam, serta pemisahan area yang jelas agar penghuni rumah aman dan rumah singgah tidak saling mengganggu. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#bali #dinas sosial #rumah aman #rumah #dinsos #panti asuhan #rumah singgah #kekerasan #kantor #kdrt #buleleng